Breaking News

LPSK Temui Istri Haryono

LPSK Temui Tersangka H di Polresta Palangka Raya, KH Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui tersangka H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024). 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
LPSK menemui saksi mahkota kasus polisi tembak warga, H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024).  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui tersangka H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024). 

Pertemuan itu, untuk meminta keterangannya, soal kejadian polisi tembak mati warga sipil di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

H merupakan saksi mahkota dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Anton Kurniawan atau AK.

Pasalnya, hanya H yang melihat kejadian tersebut. 

Mengingat H satu-satunya saksi, dia berpotensi mendapat intimidasi. 

Karena itu, kuasa hukumnya menggandeng LPSK untuk melindungi H. 

Baca juga: Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Mengaku Diintimidasi, Kuasa Hukum Gandeng LPSK

Kuasa hukum H, Roy Sidabutar mengungkapkan, saat ini pertemuan kliennya dengan LPSK masih berlangsung di Polresta Palangka Raya. 

"Klien kami sedang diwawancara oleh LPSK, sekaligus meminta perlindungan dan permohonan sebagai justice collaborator," kata Roy. 

Menurut Roy, kliennya tersebut layak menjadi justice collaborator atau orang yang bisa membantu pengungkapan tindak pidana. 

Dalam kasus penembakan polisi ini, bisa diketahui karena H melaporkan kejadian tersebut. 

Selain itu, lanjut Roy, H sama sekali tak mengetahui niat Anton pada saat mengajak sopir taksi online itu berkeliling. 

Anton Kurniawan merupakan polisi yang berdinas di Polresta Palangka Raya. 

Dia kemudian dipecat karena menembak Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Polisi berpangkat Brigadir itu menembak korbannya di kepala hingga dua kali. 

Mayat Budiman Arisandi kemudian dibuang dan mobilnya dicuri. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved