LPSK Temui Istri Haryono

LPSK Temui Tersangka H di Polresta Palangka Raya, KH Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui tersangka H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024). 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
LPSK menemui saksi mahkota kasus polisi tembak warga, H, di Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024).  

Setelah perbuatannya diketahui, Anton dipecat dari kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Menariknya, bukan hanya Anton yang jadi tersangka, H yang melaporkan kejadian penembakan itu juga dijadikan tersangka. 

Pasalnya, kepolisian menduga H juga terlibat. 

Saat ini pertemuan H dengan LPSK guna meminta perlindungan masih berlangsung. 

Sebelumnya, LPSK juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Hdan istrinya, Yuliani.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved