LPSK Temui Istri Haryono

Berita Populer Kalteng: Respons LPSK Ada Intimidasi, Gugatan MK Pilbup Mura hingga Lokasi Tahun Baru

Berita Populer Kalteng: Respons LPSK Ada Intimidasi, Gugatan MK Pilbup Mura hingga Lokasi Tahun Baru

Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Tersangka H, yang juga saksi 'mahkota' saat digiring petugas menuju rumah tahanan Polresta Palangka Raya usai bertemu dengan LPSK, Jumat (27/12/2024). 

 

Ahmad Dhani dan TRIAD akan hadir dalam pesta malam tahun baru 2025 di Kalteng. Perayaan malam pergantian tahun bertajuk 'Pesta di Tanah Berkah' dijadwalkan berlangsung, pada Selasa (31/12/2024) malam WIB.
Ahmad Dhani dan TRIAD akan hadir dalam pesta malam tahun baru 2025 di Kalteng. Perayaan malam pergantian tahun bertajuk 'Pesta di Tanah Berkah' dijadwalkan berlangsung, pada Selasa (31/12/2024) malam WIB.(Instagram)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Di penghujung Tahun 2024, dan awal 2025, beragam kegiatan menarik menjadi pilihan untuk menikmati momentum ini.

Sejumlah pihak dan instansi di Kalimantan Tengah (Kalteng) urut menyediakan even akhir tahun mulai dari pesta kembang api hingga konser.

Begitu juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng akan menggelar hiburan rakyat. 

Perayaan malam pergantian tahun bertajuk 'Pesta di Tanah Berkah' dijadwalkan berlangsung, pada Selasa (31/12/2024) malam WIB.

Lokasi pesta tahun baru Pemprov Kalteng akan dipusatkan, di Stadion Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya.


Baca Selengkapnya

Dilaporkan Nuryakin-Doni ke DKPP, KPU Murung Raya Kalteng Sebut Hak Paslon 

 

Calon Bupati Murung Raya, Nuryakin.
Calon Bupati Murung Raya, Nuryakin.(tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Paslon nomor urut 2 Pilbup Murung Raya melaporkan KPU Kabupaten Murung Raya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

KPU Murung Raya dilaporkan ke DKPP karena hasil rapat pleno hasil Pilbup dinilai bermasalah. 

Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata menyebut laporan ke DKPP tersebut merupakan hak konstitusi paslon. 

Sejauh ini, kata Okto, KPU Mura melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan jadwalnya. 

"Apabila mereka tidak puas dengan apa yang dilaksanakan oleh KPU Mura. Mereka berhak untuk menggugat atau apapun itu karena memang itu sudah di atur oleh UU kita," kata Okto, Jumat (27/12/2024). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved