Demo Mahasiswa di Depan Polda

Demo Polda Kalteng soal Polisi Tembak Warga Sipil, Mahasiswa: Harusnya Rasa Aman justru Buat Resah

Puluhan mahasiswa menggelar aksi demontrasi di Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (19/12/2024). 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demontrasi minta Polda Kalteng evaluasi dan transparan, bunut penembakan oleh Brigadir Anton, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demontrasi di Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (19/12/2024). 

Aksi ini merupakan respons kemarahan atas penembakan yang dilakukan Anton Kurniawan atau Brigadir AK, anggota Polresta Palangka Raya. 

Sebelumnya diketahui, Anton menembak Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Aksi penembakan itu dilakukan Anton pada Rabu (27/11/2024) di Jalan Lintas Palangka Raya-Katingan Km 38. 

Tepatnya, di Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng. 

Baca juga: Breaking News, Mahasiswa Demontrasi Tuntut Copot Kapolda Kalteng Buntut Brigadir AK Tembak Warga

Meski Anton telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian, kasus ini masih mendapat sorotan, termasuk puluhan mahasiswa yang melaksanakan aksi di depan Mapolda Kalteng hari ini. 

Masa aksi yang tergabung dalam aliansi barisan aksi reformasi kepolisian dan dekonstruksi atau Aliansi Barikade, menyoroti tentang pengawasan terhadap jajaran Polda Kalteng yang menggunakan senjata api. 

Koordinator Aksi, Dida Pramida menerangkan, tuntutan masa aksi bertujuan agar Polda Kalteng melakukan evaluasi besar-besaran. 

Sehingga, polisi yang sewenang-wenang menembak warga sipil tak terjadi lagi. 

"Contohnya, dalam kasus ini, menunjukan evaluasi yang kurang optimal terhadap anggota-anggota di Polda," ucap Dida. 

Masa aksi juga menyoroti soal penggunaan senjata api yang justru merugikan masyarakat. 

Dida menyebut, polisi mestinya memberikan rasa aman bukan sebaliknya. 

Tetapi, lanjut Dida, yang terjadi hari ini justru polisi yang bisa menjadi ancaman bagi masyarakat khususnya di Kalteng. 

Seperti dalam kasus penembakan yang dilakukan Brigadir Anton. 

"Kalau aku sendiri, sebagai masyarakat Kalteng, merasakan ini (kasus Anton, red) menjadi ancaman dan keresahan juga," kesalnya. 

"Bahkan menjadi ketakutan, dimana seharusnya polisi mengayomi masyarakat, justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat," tutur Dida. 

Lebih lanjut, Dida menambahkan, perbuatan polisi yang sewenang-wenang dan merugikan masyarakat, bakal berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap institusi Polri. 

Dikatakan Dida, masa aksi juga menuntut tanggung jawab dari Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya serta transparansi kasus penembakan yang dilakukan Brigadir Anton. 

Saat aksi berlangsung hingga selesai, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanti tak juga muncul menemui masa aksi. Dida menyayangkan hal tersebut. 

Aksi pun sempat memanas dengan aksi saling dorong antara masa aksi dengan aparat keamanan. 

Bahkan, sesekali terjadi cekcok karena masa aksi yang memaksa bertemu Kapolda Kalteng. 

"Kami menyayangkan Kapolda Kalteng yang tidak hadir menemui dan mendengar tuntutan kami," ujarnya. 

"Padahal tuntan itu bisa menjadi referensi bagi Polda Kalteng dalam melakukan evaluasi. Karena jika kepalanya tidak mendengar maka poin-poin tuntutan kami akan percuma," jelasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, Kapolda masih ada kegiatan di Jakarta usai melakukan rapat dengar pendapat umum (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024). 

Erlan menegaskan, pihaknya akan meneruskan tuntutan masa aksi kepada Kapolda Kalteng. 

Dia juga menyebut, Polda Kalteng terbuka dengan kritik, saran dan masukan untuk perbaikan institusi Polri ke depannya. 

"Tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa sebetulnya sudah kita laksanakan secara berkala, baik itu dari tranparansi, audit kinerja, Kapolda juga akan bertanggung jawab kemudian penanganan kasus sudah dilaksanakan," ucap Erlan. 

Erlan mengatakan, Polda Kalteng telah menindak tegas Anton dengan melakukan PTDH terhadap polisi berpangkat brigadir itu. 

"Kasus ini tentunya menjadi suatu pelajaran bagi kami, makanya Pak Kapolri, Pak Kapolda itu sangat terbuka dengan saran dan kritik berkaitan dengan kebaikan kita, terutama untuk perbaikan institusi Polri," tukas Erlan.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved