Gugatan ke MK Pilkada di Kalteng

Alfian-Agati Susul Erlin-Yadi Ajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Pilkada Kapuas Kalteng 2024

Gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 diajukan Paslon nomor urut 3, Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin.

Editor: Haryanto
KPU Kapuas
Alfian-Agati Susul Erlin-Yadi Ajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Pilkada Kapuas Kalteng 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS - Sudah dua pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK).

Terbaru, gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPkada) 2024 diajukan Paslon nomor urut 3, Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin.

Akta pengajuan permohonan Alfian-Agati bernomor 188/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pengajuan gugatan ke MK dilakukan pada Senin (09/12/2024) pukul 20.24 WIB.

"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 05 Desember 2024 memberi kuasa kepada Robby Akbar," dikutip dari laman resmi MK.

Baca juga: Breaking News, 7 Pilkada di Kalteng Sudah Digugat ke MK: Palangka Raya, Barut, Kapuas hingga Kotim

Gugatan ke MK untuk hasil Pilkada Kapuas 2024 sebelumnya juga diajukan Paslon nomor urut 4, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi.

Akta pengajuan Erlin-Yadi terdaftar pada nomor 166/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pengajuan gugatan ke MK diajukan, pada Senin (09/12/2024) pukul 16.47 WIB.

Erlin-Hardi menggandeng kuasa hukum ternama untuk mengawal permohonannya ini.

"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 06 Desember 2024 memberi kuasa kepada Denny Indrayana, dkk," dikutip dalam laman resmi MK.

KPU Kapuas menjadi pihak termohon dalam dua gugatan ke MK ini.

Wiyatno-Dodo Unggul Suara

KPU Kapuas, Kalteng sebelumnya telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi Pilkada 2024, pada Kamis (05/12/2024) lalu. 

Hasil Pilkada Kapuas 2024 dimenangkan pasangan calon (Paslon), Muhammad Wiyatno dan Dodo.

Paslon nomor urut 1 ini diusung empat partai politik (parpol), yakni PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan PPP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved