Rekapitulasi Hasil Pilgub Kalteng

Ketua Tim Kuasa Hukum Agustiar-Edy Harap Siapapun yang Menang Tidak Ada Gugatan ke MK

Bias Layar secara pribadi mengharapkan tidak adanya gugatan terhadap penetapan kemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024.

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
Tim Kuasa hukum dari pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran - Edy Pratowo, Bias Layar, Minggu (08/12/2024). 

Pihaknya akan menganalisis hasil pleno tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. 

Keputusan untuk melanjutkan proses hukum atau tidak akan dibahas lebih lanjut di tim hukum Paslon nomor urut 2.
 
"Dapat kami simpulkan bahwa tahapan rekapitulasi suara di tingkat provinsi ini belum final,". 

"Hasil pleno hari ini masih merupakan bagian dari proses yang panjang," katanya, Minggu (8/12/2024). 

Baca juga: Ketua Tim Kuasa Hukum Agustiar-Edy Harap Siapapun yang Menang Tidak Ada Gugatan ke MK

Meskipun demikian, dirinya optimis bahwa Paslon nomor urut 2, Nadalsyah – Supian Hadi, akan keluar sebagai pemenang Pilgub Kalteng 2024. 

Keyakinan ini didasarkan pada data dan bukti yang telah dikumpulkan oleh timnya.
 
"Dari awal, kami sudah siap menerima apapun hasil pleno hari ini, namun, kami yakin Paslon nomor urut 2 akan menang," bebernya. 

Sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan, tim hukum Paslon nomor urut 2 telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk data suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bukti-bukti ini akan menjadi landasan jika nantinya proses hukum perlu dilanjutkan. 

Tim telah mempersiapkan segala kemungkinan skenario pascapleno.
 
Moses menekankan bahwa tim hukum Paslon nomor urut 2 akan mempelajari secara cermat hasil rekapitulasi suara dari rapat pleno.

"Setelah menganalisis data dan bukti yang ada, tim akan mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Moses.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved