Rekapitulasi Hasil Pilgub Kalteng
Koyem-SHD Bakal Gugat Hasil Pilgub Kalteng 2024 ke Mahkamah Konstitusi , Ini Respon KPU
Paslon 02 Koyem-SHD bakal gugat hasil pilgub Kalteng 2024 ke Mahkamah Konstitusi, lantaran dianggap adanya sejumlah pelanggaran, ini respon KPU
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 2, Nadalsyah-Supian Hadi atau Koyem-SHD berencana menggugat hasil pemilihan gubernur atau Pilgub Kalteng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencana tim Koyem-SHD bakal membawa hasil Pilgub Kalteng 2024 ke MK diperkuat setelah saksi dari paslon nomor urut 2, Moses Agus Puwono juga menolak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi hasil Pilgub.
Moses mengungkapkan, pihaknya menemukan perubahan data jumlah suara dari TPS hingga ke rekapitulasi di tingkar KPU Kalteng
Moses mengeklaim, setidaknya ada 19 ribu suara yang hilang selama saat rekapitulasi di tingkat KPU Kalteng. Dari jumlah tersebut, suara paslon Koyem-SHD diduga hilang sebanyak 13 ribu suara.
Baca juga: Profil Hera Nugrahayu: Pj Wali Kota Palangka Raya Berganti, Kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo
Menurutnya, paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail dan paslon nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto juga mengalami hal yang sama.
"Berdasarkan pelacakan C Hasil KPU sendiri, kemudian kita sesuaikan berdasarkan tahapan, itu (suar, red)ada hilang sekitar di 19 ribu. Artinya tidak konsisten dari hasil rekap di TPS sampai dengan pleno hari ini," ujar Mosessaat ditemui usai pelaksanaan rekapitulasi tingkat KPU Kalteng di Hotel Aquarius Palangka Raya, Minggu (8/12/2024).
Selanjutnya, Moses akan menyerahkan proses hasil pleno tersebut ke tim hukum Koyem-SHD.
Tim hukum Koyem-SHD juga sedang menyiapkan bukti pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Moses mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan semua itu di sidang MK.
Kepala Badan Saksi Partai Nasional (BSPN) PDIP ini menambahkan, dari catatan-catatan yang ditemukan, besar kemungkinan tim Koyem-SHD akan menggugat hasil Pilgub Kalteng 2024 ke MK.
"Sepertinya demikian akan kita lanjutkan ke MK, karena ada beberapa catatan penting yang harus dibuka dalam rangka menjaga amanat rakyat Kalteng," kata Moses.
Menanggapi keberatan yang disampaikan saksi dari paslon nomor urut 2, Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja, menegaskan pelaksanaan Pilgub Kalteng 2024 sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait perbedaan perolehan jumlah perolehan suara yang disampaikan Moses, Wawan menjelaskan, C hasil atau proses perhitungan suara di tingkat TPS akan dilakukan perbaikan jika ada kesalahan, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
"Dan semua prosesnya tercatat, jadi contoh ada suara yang berubah itu tercatat ada perubahan dimana, dan diketahui. Dalam prosesnya kami terbuka dan transparan," ucap Wawan.
Dirinya menegaskan, KPU Kalteng bisa mempertanggungjawabkan hasil Pilgub 2024.
"Kami akan tunggu prosesnya, apa saja bukti-bukti yang dibawa ke MK kami akan siapkan bukti dari KPU Kalteng. Jadi kami yakin ada permohonan ke MK kami siap," kata Wawan.
Koyem-SHD
Nadalsyah-Supian Hadi
KPU Kalteng
Pilgub Kalteng 2024
TribunBreakingNews
Mahkamah Konstitusi (MK)
| Koyem-SHD Bakal Gugat Hasil Pilgub Kalteng 2024 ke MK, Pengamat Politik UPR Sebut Hak Hukum |
|
|---|
| Rekapitulasi Hasil Pilgub Kalteng 2024, ini Situasi Terkini Pemenangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo |
|
|---|
| Rekapitulasi Dimulai, Rumah Pemenangan Koyem-SHD Masih Tampak Sepi |
|
|---|
| Saksi Koyem-SHD Sebut Siapkan Berbagai Kemungkinan Skenario Pascapleno Hasil Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|
| Ketua Tim Kuasa Hukum Agustiar-Edy Harap Siapapun yang Menang Tidak Ada Gugatan ke MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.