Rekapitulasi Hasil Pilgub Kalteng
Koyem-SHD Bakal Gugat Hasil Pilgub Kalteng 2024 ke Mahkamah Konstitusi , Ini Respon KPU
Paslon 02 Koyem-SHD bakal gugat hasil pilgub Kalteng 2024 ke Mahkamah Konstitusi, lantaran dianggap adanya sejumlah pelanggaran, ini respon KPU
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Pada rapat pleno terbuka, KPU telah menetapkan hasil Pilgub yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 79 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi. Yanh mana Pasangan nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo memperoleh suara terbanyak yakni 484.754 suara sah.
Suara Agustiar-Edy unggul tipis dari paslon nomor urut 2 Koyem-SHD yang memperoleh 468.925 suara sah. Wawan menyebut, berdasarkan selisih suara tak lebih dari 1,5 persen itu, tim Koyem-SHD memenuhi satu di antara syarat untuk menggugat ke MK
Wawan menerangkan, meskipun ada saksi paslon yang tak menandatangani berita acara rapat pleno terbuka tidak membuat berita acara tersebut tidak sah.
Baca juga: Terbaru Hasil Akhir Pilgub Kalteng 2024: Cek Suara Agustiar-Edy, Koyem-SHD, Willy-Habib, Razak-Sri
"Kalau pun ada paslon yang menyatakan tidak menerima berita acara dan sertifikat. KPU Kalteng akan tetap mengeluarkan berita acara dan sertifikat rapat pleno terbuka, serta mengeluarkan keputusan hasil rekapitulasi dan itu adalah bagian dari proses yang nantinya akan digunakan palson yang keberatan untuk mengajukan ke MK," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam rekapitulasi tingkat KPU Kalteng ini, paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail memperoleh 279.426 suara sah dan Paslon nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto memperoleh 67.385 suara sah.
Koyem-SHD
Nadalsyah-Supian Hadi
KPU Kalteng
Pilgub Kalteng 2024
TribunBreakingNews
Mahkamah Konstitusi (MK)
| Koyem-SHD Bakal Gugat Hasil Pilgub Kalteng 2024 ke MK, Pengamat Politik UPR Sebut Hak Hukum |
|
|---|
| Rekapitulasi Hasil Pilgub Kalteng 2024, ini Situasi Terkini Pemenangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo |
|
|---|
| Rekapitulasi Dimulai, Rumah Pemenangan Koyem-SHD Masih Tampak Sepi |
|
|---|
| Saksi Koyem-SHD Sebut Siapkan Berbagai Kemungkinan Skenario Pascapleno Hasil Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|
| Ketua Tim Kuasa Hukum Agustiar-Edy Harap Siapapun yang Menang Tidak Ada Gugatan ke MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.