Kalteng Memilih

Syarat Jumlah Suara Pencalonan Bupati-Wabup pada 14 Daerah di Pilkada 2024, Lengkap Cagub Kalteng

Berikut jumlah suara sah yang diperlukan untuk maju sebagai bakal pasangan calon kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Editor: Haryanto
Kolase Petabahasa.kemdikbud.go.id/Tribunnews
Berikut jumlah suara sah yang diperlukan untuk maju sebagai bakal pasangan calon kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Berikut jumlah suara sah yang diperlukan untuk maju sebagai bakal pasangan calon kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan persyaratan calon tidak lagi berdasarkan jumlah kursi DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Namun, persyaratan pencalonan bakal paslon kepala daerah ditentukan suara sah.

Jumlah suara sah itu mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Di Kalteng, hanya terdapat dua daerah dengan persyaratan minimal dukungan 8,5 persen suara sah.

Keduanya, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kapuas.

Baca juga: Ramai-ramai ASN di Kalteng Mundur untuk Ikut Pilkada 2024, Wagub Edy Pratowo Tekankan Netralitas

Sedangkan, 12 kabupaten/kota termasuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng harus mengantongi minimal 10 persen suara sah.

Lalu, berapa jumlah suara sah yang diperlukan untuk pencalonan kepala daerah di Kalteng pada Pilkada 2024?

Untuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, total suara sah pada Pemilu 2024 yakni 1.388.243 orang.

Maka dari itu, syarat jumlah suara yang diperlukan untuk mengusung satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng adalah 138.824 suara.

Sedangkan, untuk 14 kabupaten/kota, jumlah suara sah tertinggi yang diperlukan untuk mengusung paslon kepala daerah ada di Kabupaten Kotim.

Total suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 226.322 orang.

Sehingga, 8,5 persen dari syarat suara sah tersebut diperlukan sebanyak 19.238 suara.

Sedangkan, daerah dengan suara sah terkecil yang diperlukan berada di Kabupaten Sukamara.

Total suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 36.525 orang.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved