Kalteng Memilih

Syarat Jumlah Suara Pencalonan Bupati-Wabup pada 14 Daerah di Pilkada 2024, Lengkap Cagub Kalteng

Berikut jumlah suara sah yang diperlukan untuk maju sebagai bakal pasangan calon kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Editor: Haryanto
Kolase Petabahasa.kemdikbud.go.id/Tribunnews
Berikut jumlah suara sah yang diperlukan untuk maju sebagai bakal pasangan calon kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

- DPT Pemilu 2024: 108.397
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 78.865 
- Syarat suara: 7.887 

8. Kabupaten Sukamara

- DPT Pemilu 2024: 44.463
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 36.525 
- Syarat suara: 3.653 

9. Kabupaten Lamandau

- DPT Pemilu 2024: 75.387
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 54.659 
- Syarat suara: 5.466 

10. Kabupaten Gunung Mas

- DPT Pemilu 2024: 90.918
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 69.650 
- Syarat suara: 6.965 

11. Kabupaten Pulang Pisau

- DPT Pemilu 2024: 101.189
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 81.424 
- Syarat suara: 8.143 

12. Kabupaten Murung Raya

- DPT Pemilu 2024: 82.683
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 69.952 
- Syarat suara: 6.996 

13. Kabupaten Barito Timur

- DPT Pemilu 2024: 81.100
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 68.654 
- Syarat suara: 6.866 

14. Kota Palangkaraya

- DPT Pemilu 2024: 211.423
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 160.545 
- Syarat suara: 16.055

15. Provinsi Kalimanten Tengah

- DPT Pemilu 2024: 1.935.116 suara
- Syarat pencalonan: 10 persen 
- Total suara sah: 1.388.243
- Syarat suara: 138.824 suara

(*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved