Kobar Marunting Batu Aji
Pj Bupati Budi Santosa Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan 30 Anggota DPRD Kobar 2024-2029
Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa menghadiri pengambilan sumpah atau janji 30 anggota DPRD Kobar periode 2024-2029.
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, yang berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024.
Agenda utama rapat ini adalah pengambilan sumpah atau janji 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Dalam kesempatan ini, Pj Budi Santosa menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).
Dalam sambutannya, Budi Santosa mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kobar yang baru dilantik.
"Melalui momentum berbahagia ini, saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kobar terpilih periode 2024-2029. Hasil Pemilu 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD," ujar Budi Santosa dalam sambutannya.
Baca juga: Pj Bupati Budi Santosa Sukses Pimpin Kotawaringin Barat Dua Periode, Pemkab Raih Beragam Prestasi
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa Pemilu 2024 memiliki nilai filosofis yang sangat penting, sebagai sarana demokrasi yang bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan kesatuan Republik Indonesia.
"Tentunya kita patut berbangga, bahwa bangsa Indonesia telah membuktikan nilai demokrasi dengan menyelenggarakan 13 kali Pemilu yang berjalan dengan tertib dan lancar," tambah Budi.
Atas nama Pemerintah, Budi Santosa mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusinya dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, serta masyarakat yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan Pemilu ini," ujar Budi.
Dalam sambutannya, Budi Santosa juga menyoroti dua hal penting yang perlu diperhatikan oleh anggota DPRD Kobar yang baru dilantik.
Pertama, DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan, baik secara konseptual maupun legal formal.
"Kami tegaskan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD Kobar merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah," jelasnya.
Kedua, Budi menekankan bahwa setiap anggota DPRD terpilih melalui Partai Politik, sehingga memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik tersebut.
"Harus digarisbawahi, sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik/masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan," tegas Budi.
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.