Kobar Marunting Batu Aji

Pj Bupati Budi Santosa Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan 30 Anggota DPRD Kobar 2024-2029

Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa menghadiri pengambilan sumpah atau janji 30 anggota DPRD Kobar periode 2024-2029.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Pj Bupati Kobar Budi Santosa, foto bersama usai menghadiri agenda pelantikan anggota DPRD Kobar Periode 2024-2029, Senin (19/08/2024). 

Dalam menjalankan tugasnya, Budi mengingatkan bahwa anggota DPRD akan selalu diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Budi Santosa juga menyampaikan tentang tiga fungsi utama DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

"Sinergitas dan kolaborasi serta kerja kolektif antara DPRD dan Pemkab harus diarahkan secara positif dan responsif dalam penyelesaian persoalan kerakyatan, untuk memastikan program pusat dapat diimplementasikan hingga ke daerah," tutup Budi Santosa dalam sambutannya. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved