Kobar Marunting Batu Aji
Pj Bupati Budi Santosa Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan 30 Anggota DPRD Kobar 2024-2029
Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa menghadiri pengambilan sumpah atau janji 30 anggota DPRD Kobar periode 2024-2029.
Editor:
Haryanto
ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Pj Bupati Kobar Budi Santosa, foto bersama usai menghadiri agenda pelantikan anggota DPRD Kobar Periode 2024-2029, Senin (19/08/2024).
Dalam menjalankan tugasnya, Budi mengingatkan bahwa anggota DPRD akan selalu diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Budi Santosa juga menyampaikan tentang tiga fungsi utama DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
"Sinergitas dan kolaborasi serta kerja kolektif antara DPRD dan Pemkab harus diarahkan secara positif dan responsif dalam penyelesaian persoalan kerakyatan, untuk memastikan program pusat dapat diimplementasikan hingga ke daerah," tutup Budi Santosa dalam sambutannya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kobar Marunting Batu Aji
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Bupati Kobar Ajak ASN Jadi Teladan pada Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.