Berita Nasional
Deretan Nama 5 Ketua KPU RI Bernasib Tragis, Mulai Korupsi, Langgar Kode Etik, Hingga Kasus Asusila
Berikut 5 nama Ketua KPU RI yang bernasib tragis mulai terlibat korupsi, meninggal dunia, melanggar koe etik hingga kasus terbarunya kasus asusila
5. Hasyim Asy'ari 2022–2024 (Dipecat dari Jabatan)
Dan yang terbaru adalah kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
DKPP pada Rabu 3 Juli 2014 menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Sanksi tersebut dijatuhkan terkait tindak dugaan asusila yang dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, Hasyim juga dianggap menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pelapor.
Bukan kali itu saja Hasyim melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, ia sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP diantaranya yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras terakhir oleh DKPP.
Namun, dalam perkara kali ini sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tetap.
Seharusnya Hasyim masih menjabat hingga tahun 2027 jika tidak dipecat DKPP.
Selanjutnya para komisioner KPU saat ini yakni adalah Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz akan memilih siapa yang akan menggantikan Hasyim untuk sementara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib 5 Ketua KPU yang Berakhir Tragis: Dipenjara, Meninggal Dunia, dan Terbaru Kasus Asusila,
| Reaksi Menkeu Purbaya, ini Sikap Wagub Kalteng Edy Pratowo Soal Pemangkasan TKD Oleh Kemenkeu |
|
|---|
| UPDATE KKB di Papua Pagunungan Hari ini, Pos TNI-Pori Siaga 1 dan Dua Jenazah Dievakuasi |
|
|---|
| Sosok Suradi dan Soal Pidana Mati, ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA di DPR RI |
|
|---|
| JADWAL Hasil Pengumuman Kelulusan Damkar Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung: Seribu Orang |
|
|---|
| KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.