Berita Nasional

Deretan Nama 5 Ketua KPU RI Bernasib Tragis, Mulai Korupsi, Langgar Kode Etik, Hingga Kasus Asusila

Berikut 5 nama Ketua KPU RI yang bernasib tragis mulai terlibat korupsi, meninggal dunia, melanggar koe etik hingga kasus terbarunya kasus asusila

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Berikut deretan nama Ketua KPU RI yang terlibat kasus yang berujung pencopotan atau pemecatan dari jabatannya, mulai dari kasus korupsi, langgara kode etik hingga terbaru kasus asusila. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA – Kasus asusila yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya oleh DKPP, menambah daftar nama yang mengalami nasib tragis selama menjabat.

Hasyim Asyari diputuskan bersalah oleh DKPP atas melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas pada Pemilu 2024.

Dari data yang dihimpun Tribunnews.com, Kamis (4/7/2024), berikut deretan nama Ketua KPU RI yang bernasib tragis hingga harus dipecat atau dicopot dari jabatannya.

Untuk diketahui KPU era Reformasi dimulai pada kemimpinan Nazaruddin Sjamsuddin (periode 2001-2005).

1. Nazaruddin Sjamsuddin 2001–2005

2. Pjs.Ramlan Surbakti 2005–2007

3. Abdul Hafiz Anshari 2007–20124.  Husni Kamil Manik 2012–2016

5. Plt Juri Ardiantoro 2016–20176.  Arief Budiman 2017–2021

7.  Plt Ilham Saputra 2021–2022

8. Hasyim Asy'ari2022–2024

 

Berikut lima Ketua KPU yang masa jabatannya harus berakhir di tengah jalan.

1.    Nazaruddin Sjamsuddin 2001–2005 (Kasus Korupsi)

Nazaruddin Sjamsuddin adalah ketua KPU RI yang pertama di era reformasi.

Pada Rabu 14 Desember 2005, Nazaruddin Sjamsuddin dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved