Berita Nasional

Deretan Nama 5 Ketua KPU RI Bernasib Tragis, Mulai Korupsi, Langgar Kode Etik, Hingga Kasus Asusila

Berikut 5 nama Ketua KPU RI yang bernasib tragis mulai terlibat korupsi, meninggal dunia, melanggar koe etik hingga kasus terbarunya kasus asusila

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Berikut deretan nama Ketua KPU RI yang terlibat kasus yang berujung pencopotan atau pemecatan dari jabatannya, mulai dari kasus korupsi, langgara kode etik hingga terbaru kasus asusila. 

Dia terbukti korupsi dalam pengadaan asuransi kecelakaan diri sehingga merugikan keuangan negara Rp 5,03 miliar.

Dalam kasus itu tiga anggota KPU lainnya juga terlibat korupsi.

Mulyana W Kusumah divonis dua tahun dan tujuh bulan penjara, Sussongko Suhardjo dua tahun dan enam bulan penjara, sementara Hamdani dihukum empat tahun penjara.

Setelah Nazaruddin mendekam di balik jeruji besi, KPU RI sepakat memilih Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menggantikan Nazaruddin Sjamsuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU.

 

2.    Abdul Hafiz Anshari 2007–2012 (Tersangka Pemalsuan Surat)

Abdul Hafiz Anshari adalah Ketua KPU periode 2007-2012.

Dia terpilih secara aklamasi dalam rapat pleno pertama KPU, 23 Oktober 2007.

Pada tahun 2011, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua KPU saat itu Abdul Hafiz Anshari sebagai tersangka dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu Kepala Daerah Halmahera Barat.

Ini merupakan kasus dugaan pemalsuan surat sertifikasi rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum tahun 2009 di Halmahera Barat.

 

3.    Husni Kamil Manik 2012–2016 (Meninggal Dunia)

Husni Kamil Manik menjabat Ketua KPU sejak 12 April 2012.

Beliau meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 2016 saat masih menjalankan tugasnya.

Husni Kamil meninggal akibat infeksi akut yang menyerangnya dan jasadnya dikebumikan di TPU Jeruk Purut Jakarta pada Jumat 8 Juli 2016.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved