Maat Lokal Memilih
Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Kalteng Ingatkan Warga Jangan Ribut saat Pemilihan Tak Terdaftar DPT
KPU Kalteng, gelar sosialisasi Pilkada 2024 serentak kali ini dipilih 5 daerah pemilihan dan kali ini digelar di Kotawaringin Timur. Ingatkan soal DPT
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
“Prosesnya nanti pemilih akan ditetapkan sebagai DPT, serta prosesnya melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS,” jelas Wawan.
Di sisi lain, jika ada warga yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan, warga tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS.
Baca juga: Pemilih Tak Terdaftar di DPT, Bawaslu Kotim Rekomendasikan PSU di TPS 04 Mentaya Seberang
Baca juga: Tak Terdaftar Dalam DPT, Pemilih Pemula Bisa Gunakan Hak Suara Pakai Surat Keterangan Perekaman
“Warga dapat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih hanya dengan membawa KTP, serta harus sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Serta, nanti akan ada perbaikan data pemilih yang dilakukan oleh KPU, pada 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024.
“Jangan ributnya menjelang hari pemilihan, tapi perbaiki saat menjelang pemutakhiran data pemilih sebelum terlambat,” tutup Wawan Wiraatmaja. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.