Maat Lokal Memilih
Siapa Menjadi Ketua DPRD Kalteng? Bakal Ditunjuk atau Ditentukan Ketua DPP PDI Perjuangan
Hingga saat ini masih jadi teka-teki siapa yang akan duduk sebagai ketua DPRD Kalteng periode 2024-2029. Hal itu bisa ditentukan oleh DPP PDIP
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Teka teki sosok yang bakal menjadi Ketua DPRD Kalteng 2024-2029, masih misteri. Meski suara tertinggi diraih oleh PDI Perjuangan, partai dengan lambang banteng merah ini belum bisa memastikan nama-nama yang dicalonkan.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Kalteng, Emanuel Milo Wawo mengungkapkan, Partai PDI Perjuangan sudah sah menjadi pemenang pemilu 2024 usai penetapan oleh KPU.
Sebagai pemenang dengan 10 kursi, Partai PDI Perjuangan berhak menjadi Ketua DPRD Kalteng 2024 - 2029.
Sesuai aturan, DPD harus mengajukan minimal tiga nama sebagai calon ketua DPRD.
Nama-nama ini akan diplenokan. Selanjutnya, hasil pleno akan disampaikan ke DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi.
"Kalau aturannya kami harus mengajukan minimal tiga nama. Cuma nama-namanya belum tahu," ujar Emanuel Milo Wawo saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, Senin (12/8/2024).
Baca juga: PDIP Disebut Bakal Ditinggal Kader Potensial Jika Tak Segera Keluar Rekomendasi untuk Pilgub Kalteng
Baca juga: Tersebar Baliho Nadalsyah-Sigit di Palangkaraya, SKY Sebut Rekom PDIP Belum Keluar
Sesuai aturan, anggota masa kerja DPRD Kalteng periode 2019-2024 ini akan berakhir pada 28 Agustus 2024 mendatang.
Ia menyebut, biasanya proses pembahasan internal hingga penunjukan sosok yang menjadi ketua tidak akan lama.
Beberapa pekan setelah pelantikan dewan terpilih bisa diketahui pimpinan definitif.
"Sementara untuk untuk nama calon pimpinan (Ketua DPRD Kalteng; red) akan ditentukan boleh Ketua DPP PDI-Perjuangan," tutup Emanuel Milo Wawo. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.