Berita Kotim
Lapas Sampit Serahkan Anak Binaan ke Kejari untuk Jalani Hukuman di LPKA Palangkaraya
Lapas Kelas IIB Sampit, serahkan tahanan anak ke Kejaksaan Negeri untuk jalani hukuman ke LPKA Palangkaraya usai putusan inkrah oleh PN Sampit
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Sampit, serahkan tahanan anak ke Kejaksaan Negeri Sampit, Jalan Lembaga, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (28/6/2024).
Tahanan anak atau anak bermasalah dengan hukum tersebut akan diserahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Palangkaraya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.
“Seorang tahanan anak Lapas Sampit dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampit ke LPKA Palangkaraya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Meldy mengatakan, bahwa pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Sampit yang sudah bersifat inkrah.
Selain itu, hal yang dilakukan pemindahan seorang anak bermasalahan dengan hukum dilakukan sudah sesuai dengan aturan.
“Anak binaan ini dijemput oleh pihak Kejaksaaan Negeri Sampit dan langsung diserahkan ke LPKA Palangkaraya untuk menjalani pembinaan di sana,” jelas Kalapas Sampit.
Sebelum dibawa ke LPKA Palangkaraya, anak binaan harus menyelesaikan proses administrasi pada bagian registrasi.
Kalapas Sampit menjelaskan setelah putusan pengadilan diterima, maka status tahanan tersebut menjadi Anak Binaan.
Baca juga: Pastikan Hak-hak Warga Binaan Terpenuhi, Hakim Pengawas Pantau Langsung Lapas Kelas II B Sampit
Baca juga: LPKA Kelas II Palangkaraya Beri Remisi Hari Raya Natal Pada 5 Anak Binaan
"Pelaksanaan eksekusi dengan penempatan tahanan anak tersebut ke LPKA ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa LPKA adalah lembaga atau tempat anak binaan menjalani masa pidananya," terang Meldy,
Kalapas menambahkan pada LPKA Palangkaraya nanti, tahanan tersebut akan berkumpul dengan sesama anak binaaan.
“Yang bersangkutan akan mendapatkan program pembinaan yang lebih tepat sesuai dengan usianya," tutup Meldy Putera. (*)
LPKA Palangkaraya
Lapas Kelas II B Sampit
anak binaan
Mentawa Baru Ketapang
Pengadilan Negeri Sampit
Demo Warga 3 Desa di Parenggean Kotim Kalteng, Ini 3 Hasil Mediasi dengan Perusahaan Sawit |
![]() |
---|
Daftar 4 Kecamatan Potensi Jadi Lokasi Transmigrasi di Kotim Kalteng, Kadis Johny Ungkap Kendala |
![]() |
---|
Geger Warga Temukan Mayat di Area Perkebunan PT SKD Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Sudah Digelar Selama 12 Tahun, Pawai Obor Malam Takbiran Idul Adha 2005 di Kelurahan Bamang Kotim |
![]() |
---|
Imbas Dagangan Sepi, Sejumlah Pedagang Pasar Keramat Geruduk Penjual Ayam di Luar Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.