Berita Kotim
Anggta DPRD, Camat hingga Kades di Kotim Tiba-tiba Tes Urine
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli menjelaskan, tes urine ini merupakan inisiatif dari Ketua DPRD Kotim.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
Ringkasan Berita:
- Suasana berbeda tampak saat dilakukan tes urine mendadak di Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (17/11/2025) siang.
- Para peserta kegiatan, mulai dari anggota dewan, kepala desa, camat, hingga lurah.
- Tes dilakukan usai Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bersama BNNK Kotim dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Suasana berbeda tampak di Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (17/11/2025) siang.
Para peserta kegiatan, mulai dari anggota dewan, kepala desa, camat, hingga lurah, terlihat menjalani tes urine secara bergiliran di ruang rapat paripurna DPRD Kotim.
Tes urine tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bersama BNNK Kotim dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan para pemimpin daerah menjadi teladan dalam memerangi narkoba.
Baca juga: Komisi I DPRD Kotim Soroti Dugaan Penipuan Ketua BUMDes Lampuyang, Minta Pengawasan Diperketat
Inisiatif Ketua DPRD
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli menjelaskan, tes urine ini merupakan inisiatif dari Ketua DPRD Kotim.
“Saya bilang, bagaimana kalau sekalian tes urine? Karena kita ini pelopor pencegahan dan pemberantasan narkoba. Lebih elok kalau kita yang mengajak orang untuk menjauhi narkoba juga ikut tes," ujarnya.
Fadli memastikan, hingga pemeriksaan selesai, seluruh peserta dinyatakan negatif.
Namun, ia menegaskan prosedur yang akan ditempuh apabila ditemukan hasil positif.
“Kalau ada yang positif, kami akan telusuri lebih jauh. Bisa jadi karena obat tertentu atau penyakit dalam yang membuat hasilnya reaktif. Setelah kami dalami barulah ketahuan penyebabnya," bebernya.
BNNK Kotim disebut siap memberikan pendampingan jika ada peserta yang hanya berstatus pengguna.
"Kalau memang dia korban atau pemakai, tugas kami adalah menangani. Kami akan obati sejak dini, baik melalui rehab medis maupun rehab sosial,” jelas Fadli.
Ia menambahkan, proses rehabilitasi akan dikoordinasikan dengan RSUD dr. Murjani Sampit.
Selain itu, BNN juga tetap menjalankan fungsi penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba.
“BNN memang punya kewenangan penyelidikan. Kami juga sering berkoordinasi dengan Polres Kotim dan BNN Provinsi. Kalau ada kasus yang harus ditangani bersama, kami siap kolaborasi,” ujarnya.
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tes-urine-dprd-kotim.jpg)