Berita Kotim Kalteng
Operasi Zebra Telabang 2025 Difokuskan Penindakan Tilang, Polres Kotim Kerahkan 398 Personel
Operasi Zebra Telabang 2025, resmi dimulai Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (17/11/2025). Fokus penindakan pengguna jalan jika melanggar
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Operasi Zebra Telabang 2025, resmi dimulai Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (17/11/2025) dan dibuka langsung oleh Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
- Kali ini operasi fokus pada penindakan pelanggaran bagi pengguna jalan atau masyarakat yang melanggar aturannya.
- Kerahkan 389 personel gabungan, operasi dimulai 17-30 November 2025 mendatang.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Telabang 2025, resmi dimulai Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (17/11/2025).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, yang menegaskan operasi ini berlangsung selama 17–30 November 2025.
Kapolres menyampaikan, Operasi Zebra tahun ini semakin diarahkan pada penegakan hukum melalui tilang, baik menggunakan sistem elektronik maupun manual.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas.
Dalam amanatnya, AKBP Resky mengatakan penindakan tilang dilakukan melalui dua metode, yakni tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan sarana Mobile ETLE (MTLE), serta tilang manual untuk pelanggaran tertentu yang dianggap berbahaya.
“Tilang tetap diberlakukan untuk pelanggaran prioritas, terutama yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan MTLE akan difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran, seperti area yang sering digunakan untuk balap liar, pengendara tanpa helm, atau pengemudi yang melawan arus.
Teknologi tersebut memungkinkan petugas menindak pelanggar secara cepat dan akurat.
Meski sistem digital semakin diutamakan, Kapolres menegaskan bahwa tilang manual tetap diperlukan.
Khususnya untuk kasus pelanggaran dengan risiko tinggi seperti tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu, atau perilaku pengendara yang dapat menyebabkan fatalitas langsung.
Penindakan manual dilakukan oleh petugas gabungan yang berada di lapangan.
Operasi ini juga mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, namun porsi terbesar tetap diarahkan pada represif melalui penilangan.
Menurut AKBP Resky, langkah tersebut penting mengingat adanya peningkatan angka kecelakaan pada 2025 dibanding periode sebelumnya.
Sebanyak 398 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini.
| Nenek 83 Tahun di Kuala Kuayan Ditemukan Meninggal Usai Hilang di Sungai Mentaya Kotim Kalteng |
|
|---|
| Pengamat Hukum Soroti Penempatan Pejabat Pemkab Kotim Tidak Sesuai Bidang Keahlian |
|
|---|
| Sejumlah Perwira Polres Kotim Resmi Bergeser, Kapolres: Rotasi Jabatan Bentuk Promosi dan Penyegaran |
|
|---|
| AKP Sugiharso Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Kotim, Siap Tekan Kriminalitas dan Konflik Sosial |
|
|---|
| Bupati Kotim Halikinnor Minta Pemerintah Pusat Tak Atur Detail Pemangkasan Anggaran Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/operasi-Telabang-2025-di-Kotim.jpg)