Berita Kotim Kalteng

Operasi Zebra Telabang 2025 Difokuskan Penindakan Tilang, Polres Kotim Kerahkan 398 Personel

Operasi Zebra Telabang 2025, resmi dimulai Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (17/11/2025). Fokus penindakan pengguna jalan jika melanggar

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
APEL - Penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Telabang 2025 yang resmi dimulai Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Telabang 2025, resmi dimulai Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (17/11/2025) dan dibuka langsung oleh Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
  • Kali ini operasi fokus pada penindakan pelanggaran bagi pengguna jalan atau masyarakat yang melanggar aturannya.
  • Kerahkan 389 personel gabungan, operasi dimulai 17-30 November 2025 mendatang.

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Telabang 2025, resmi dimulai Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (17/11/2025). 

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, yang menegaskan operasi ini berlangsung selama 17–30 November 2025.

Kapolres menyampaikan, Operasi Zebra tahun ini semakin diarahkan pada penegakan hukum melalui tilang, baik menggunakan sistem elektronik maupun manual. 

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas.

Dalam amanatnya, AKBP Resky mengatakan penindakan tilang dilakukan melalui dua metode, yakni tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan sarana Mobile ETLE (MTLE), serta tilang manual untuk pelanggaran tertentu yang dianggap berbahaya. 

“Tilang tetap diberlakukan untuk pelanggaran prioritas, terutama yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan MTLE akan difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran, seperti area yang sering digunakan untuk balap liar, pengendara tanpa helm, atau pengemudi yang melawan arus. 

Teknologi tersebut memungkinkan petugas menindak pelanggar secara cepat dan akurat.

Meski sistem digital semakin diutamakan, Kapolres menegaskan bahwa tilang manual tetap diperlukan. 

Khususnya untuk kasus pelanggaran dengan risiko tinggi seperti tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu, atau perilaku pengendara yang dapat menyebabkan fatalitas langsung. 

Penindakan manual dilakukan oleh petugas gabungan yang berada di lapangan.

Operasi ini juga mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, namun porsi terbesar tetap diarahkan pada represif melalui penilangan. 

Menurut AKBP Resky, langkah tersebut penting mengingat adanya peningkatan angka kecelakaan pada 2025 dibanding periode sebelumnya.

Sebanyak 398 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved