Berita Palangkaraya
LPKA Kelas II Palangkaraya Beri Remisi Hari Raya Natal Pada 5 Anak Binaan
LPKA Palangkaraya berikan remisi Hari Raya Natal kepada 5 anak binaan, ungkap epala LPKA Palangkaraya, Ngadi melalui Kasi Pembinaan Anak, Agustinus
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak atau LPKA Palangkaraya beri remisi Hari Raya Natal pada 5 anak binaan, Senin (18/12/2023).
LPKA Palangkaraya berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
LPKA menampung seluruh anak yang berhadapan dengan hukum dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala LPKA Palangkaraya, Ngadi melalui Kasi Pembinaan Anak, Agustinus.
“Saat ini, LPKA Palangkaraya sedang membina sebanyak 28 orang anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya.
Baca juga: Blok WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya Digeledah, Tak Ditemukan Barang Terlarang
Baca juga: Cegah Barang Terlarang Masuk Ruang Tahanan Anak, Polresta Palangkaraya dan LPKA Gelar Razia
Kasi Pembinaan Anak mengatakan jumlah tersebut merupakan total seluruh anak berhadapan dengan hukum dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Agustinus pun menjelaskan terkait aturan pembinaan pada anak yang berada di LPKA Palangkaraya.
“Kalau anak masih di bawah umur, setelah menjalani setengah masa binaan, maka akan diajukan untuk mendapatkan remisi bebas bersyarat,” terangnya.
Sementara itu, jika anak sudah berusia di atas 18 tahun, harus mengikuti aturan 2/3 pidana baru bisa mengajukan bebas bersyarat.
Serta mendapat integrasi pembebasan bersyarat (PB), Cuti Bersama (CB), dan Cuti Menjelang bebas (CMB).
Kasi Pembinaan Anak mengatakan akan ada remisi bagi anak yang dibina oleh LPKA Palangkaraya jelang hari raya Natal.
Baca juga: Remisi Natal 2022, 132 WBP Lapas Kelas IIA Palangkaraya Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng Usulkan Remisi Bagi 4.800 WBP Lapas dan Rutan pada HUT RI Ke-78
“Sebanyak 5 anak yang kami bina akan mendapatkan remisi Hari Raya Natal sebanyak dua minggu hingga satu bulan,” tutup Agustinus. (*)
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.