Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Banjir di Katingan Meluas Hingga Warga Kotim Ditembak Polisi Curi Buah Sawit

Berita Populer Kalteng, banjir di Katingan kian meluas ke sejumlah kecamatan dan penjarah buah sawit di Kotim ditembak polisi hingga tewas

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Banjir di Kalteng, ketinggian air sudah mencapai 1 meter di Desa Tumbang Sanamang Katingan Kalteng akibat diguyur hujan beberapa hari lalu. 

Sepuluh Pejabat Dimutasi, Kejati Kalteng Tegaskan Tak Pengaruhi Pengungkapan Kasus Korupsi

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng kena pergeseran jabatan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI merombak sejumlah pejabat Kejati Kalteng, salah satunya yang menangani dugaan Korupsi dana hibah KONI Kotim.

Mutasi pejabat Kejati Kalteng tersebut bedasarkan surat Kejagung RI dengan nomor  : Kep-IV-523/C/05/2024 yang ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono pada 21 Mei 2024 lalu.

Akibat sejumlah pejabat di Kejati Kalteng yang pindah tugas itu muncul kekhawatiran pengungkapan kasus korupsi yang tengah ditangani termasuk kasus dugaan korupsi KONI Kotim.

Menanggapi hal tersebut Kajati Kalteng Undang Mugopal melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menegaskan mutasi tersebut tidak akan berpengaruh pada kasus yang ditangani Kejati Kalteng.


Baca Selengkapnya

Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kalteng Gelar Seleksi Penerimaan Pantarlih,Simak Info Jadwalnya

KPU Kalteng, Sastriadi mengungkapkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota. 
KPU Kalteng, Sastriadi mengungkapkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota. (Dok. Tribunkalteng.com)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Menjelang pemilihan kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pilkada Kalteng 2024 yakni  pada 27 November 2024 mendatang.

Panitia Pemungutan Suara atau PPS mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah atau Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengungkapkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota. 

"Nantinya Pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan," ujar Sastriadi, Minggu (2/6/2024). 

Lanjutnya, dalam praktiknya, Pantarlih berjumlah satu orang pada tiap lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


Baca Selengkapnya

Soroti Penembakan Pencuri Sawit di Kotim, Walhi Kalteng Sebut Akibat Konflik Lahan Belum Tuntas

Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan penjarahan sawit tidak bisa hanya diselesaikan dengan hukum positif saja, Minggu (2/6/2024).
Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan penjarahan sawit tidak bisa hanya diselesaikan dengan hukum positif saja, Minggu (2/6/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Kasus seorang pria di Cempaga Kotim tewas tertembak oknum aparat diduga karena melakukan pencurian sawit jadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kalteng.

Penembakan yang diduga dilakukan oknum kepolisian pada pria di diduga pencuri sawit tersebut, menambah panjang catatan buruk konflik agraria di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Diketahui penembakan terhadap pria diduga pencuri sawit di Kotim tersebut terjadi di PT Sinar Cipta Cemerlang (PT SCC), divisi V Wilayah II Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur .

Seorang pria diduga pencuri sawit yang jadi korban penembakan di Kotim berisinial A (44). Ia tewas tertembak dibagian perut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan seharusnya aparat kepolisian bisa melihat terlebih dahulu latar belakang yang menyebabkan maraknya penjarahan sawit.


Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Bermasalah Hukum Apakah Wajib Mengundurkan Diri ? Begini Jawaban Ketua KPU Kalteng

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi saat menjelaskan terakit caleg terpilih untuk anggota DPR/DPD/DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mengundurkan diri, karena belum dilantik dan memiliki jabatan. 
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi saat menjelaskan terakit caleg terpilih untuk anggota DPR/DPD/DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mengundurkan diri, karena belum dilantik dan memiliki jabatan. (Tribunkalteng.com / Herman Antoni Saputra)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polemik soal anggota legislatif yang terpilih dalam Pemilu 2024, wajib mengundurkan diri atau tidak masih menjadi banyak pertanyaan orang.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menilai anggota DPR/DPD/DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mengundurkan diri karena belum dilantik dan memiliki jabatan. 

"Dimana dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan," ujar Sastriadi, Minggu (2/6/2024). 

Sastriadi juga membeberkan jika ada Celeg yang bermasalah hukum namanya akan dicoret jari daftar bacalon anggota legislatif. 

Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena jika ada caleg yang bermasalah hukum dan sudah ada putusan dari pengadilan maka namanya akan dicoret.


Baca Selengkapnya

Banjir di Katingan Kalteng Meluas, Pemkab Naikkan Status Menjadi Tanggap Darurat Bencana

Banjir disalah satu wilayah Kecamatan Katingan.Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024). 
Banjir disalah satu wilayah Kecamatan Katingan.Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024). (ISTIMEWA)

TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024). 

Status tanggap darurat bencana tersebut lantaran banjir di Katingan meluas sehingga perlu dilakukan antisipasi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kalaksa BPBD Katingan Markus mengatakan, status tersebut guna mengantisipasi danpak banjir semakin meluas.

"Surat ketetapan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 14 hari ke depan," ujar Markus, Minggu (2/6/2024). 

Markus menerangkan, status tanggap darurat bencana tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved