Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Kalteng, Banjir di Katingan Meluas Hingga Warga Kotim Ditembak Polisi Curi Buah Sawit
Berita Populer Kalteng, banjir di Katingan kian meluas ke sejumlah kecamatan dan penjarah buah sawit di Kotim ditembak polisi hingga tewas
Sepuluh Pejabat Dimutasi, Kejati Kalteng Tegaskan Tak Pengaruhi Pengungkapan Kasus Korupsi
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng kena pergeseran jabatan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI merombak sejumlah pejabat Kejati Kalteng, salah satunya yang menangani dugaan Korupsi dana hibah KONI Kotim.
Mutasi pejabat Kejati Kalteng tersebut bedasarkan surat Kejagung RI dengan nomor : Kep-IV-523/C/05/2024 yang ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono pada 21 Mei 2024 lalu.
Akibat sejumlah pejabat di Kejati Kalteng yang pindah tugas itu muncul kekhawatiran pengungkapan kasus korupsi yang tengah ditangani termasuk kasus dugaan korupsi KONI Kotim.
Menanggapi hal tersebut Kajati Kalteng Undang Mugopal melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menegaskan mutasi tersebut tidak akan berpengaruh pada kasus yang ditangani Kejati Kalteng.
Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kalteng Gelar Seleksi Penerimaan Pantarlih,Simak Info Jadwalnya

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Menjelang pemilihan kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pilkada Kalteng 2024 yakni pada 27 November 2024 mendatang.
Panitia Pemungutan Suara atau PPS mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah atau Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengungkapkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.
"Nantinya Pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan," ujar Sastriadi, Minggu (2/6/2024).
Lanjutnya, dalam praktiknya, Pantarlih berjumlah satu orang pada tiap lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Soroti Penembakan Pencuri Sawit di Kotim, Walhi Kalteng Sebut Akibat Konflik Lahan Belum Tuntas

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Kasus seorang pria di Cempaga Kotim tewas tertembak oknum aparat diduga karena melakukan pencurian sawit jadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kalteng.
Penembakan yang diduga dilakukan oknum kepolisian pada pria di diduga pencuri sawit tersebut, menambah panjang catatan buruk konflik agraria di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Diketahui penembakan terhadap pria diduga pencuri sawit di Kotim tersebut terjadi di PT Sinar Cipta Cemerlang (PT SCC), divisi V Wilayah II Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur .
Seorang pria diduga pencuri sawit yang jadi korban penembakan di Kotim berisinial A (44). Ia tewas tertembak dibagian perut.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan seharusnya aparat kepolisian bisa melihat terlebih dahulu latar belakang yang menyebabkan maraknya penjarahan sawit.
Caleg Terpilih Bermasalah Hukum Apakah Wajib Mengundurkan Diri ? Begini Jawaban Ketua KPU Kalteng

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polemik soal anggota legislatif yang terpilih dalam Pemilu 2024, wajib mengundurkan diri atau tidak masih menjadi banyak pertanyaan orang.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menilai anggota DPR/DPD/DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mengundurkan diri karena belum dilantik dan memiliki jabatan.
"Dimana dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan," ujar Sastriadi, Minggu (2/6/2024).
Sastriadi juga membeberkan jika ada Celeg yang bermasalah hukum namanya akan dicoret jari daftar bacalon anggota legislatif.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena jika ada caleg yang bermasalah hukum dan sudah ada putusan dari pengadilan maka namanya akan dicoret.
Banjir di Katingan Kalteng Meluas, Pemkab Naikkan Status Menjadi Tanggap Darurat Bencana

TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024).
Status tanggap darurat bencana tersebut lantaran banjir di Katingan meluas sehingga perlu dilakukan antisipasi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kalaksa BPBD Katingan Markus mengatakan, status tersebut guna mengantisipasi danpak banjir semakin meluas.
"Surat ketetapan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 14 hari ke depan," ujar Markus, Minggu (2/6/2024).
Markus menerangkan, status tanggap darurat bencana tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Berita Populer Kalteng: Andina Soroti Banjir Kapuas ke Penggeledahan di Barut terkait Izin Tambang |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Pj Wali Akhmad Husain Serius Benahi Ponton hingga Disiplin ASN |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Kalakai, Oleh-oleh Khas Kalteng hingga Pohon Natal di Bunbes |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya: Mahasiswa Ancam Demo Kenaikan PPN 12 Persen hingga jelang Nataru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.