Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru

Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru.

Editor: Haryanto
Tangkapan Layar Live Streaming KPU Kalteng
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng kembali mendapat pertanyaan soal food estate dalam debat publik kedua, Selasa (5/11/2024). Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru. 

 

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono.Pergantian Tahun Baru 2025, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono berpesan kewaspadaan peredaran narkoba di arus balik liburan, Minggu (29/12/2024)
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono.Pergantian Tahun Baru 2025, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono berpesan kewaspadaan peredaran narkoba di arus balik liburan, Minggu (29/12/2024)(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Malam pergantian Tahun Baru 2025 depan mata, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng berharap seluruh elemen masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan saat arus balik libur nataru.

Ya, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkoba selama periode liburan Tahun Baru 2025 tersebut.

Pasalnya, kemungkinan jaringan narkotika akan menyamar sebagai pemudik liburan Tahun Baru 2025 yang ingin kembali ke Kalteng dengan membawa serta barang haram.
 
"Tetap waspada, karena libur Nataru biasanya menjadi waktu yang strategis bagi para pengedar untuk menyelundupkan narkoba, memanfaatkan kelengahan dan kepadatan arus lalu lintas," kata Joko Setiono, Minggu (29/12/2024). 

Baca juga: Berita Populer Kotim: Cek HET Beras Bulog dan Stok Aman hingga Kapolres Minta Waspada Tahun Baru

Baca juga: PROFIL Brigjen TNI Wimoko Danrem 102/Pjg Palangka Raya, Karier Cemerlang Perwira Seangkatan AHY


Baca Selengkapnya

Harap Gugatan Willy-Habib ke MK Dicabut, Tim Hukum Agustiar-Edy Contohkan Sikap Gentelmen Koyem

 

Kuasa Hukum Agustiar - Edy, Bias Layar saat ditemui oleh TribunKalteng.com di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalteng, Minggu (29/12/2024). 
Kuasa Hukum Agustiar - Edy, Bias Layar saat ditemui oleh TribunKalteng.com di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalteng, Minggu (29/12/2024). (TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, Bias Layar berkomentar terkait sengketa hukum yang melibatkan kliennya. 

Diketahui, Paslon nomor urut  1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya, secara resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (11/12/2024) lalu pada pukul 23.37 WIB dan tercatat dalam akta pengajuan permohonan pemohon nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Namun demikin, Bias Layar berharap gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Willy-Habib dapat dicabut.

Menurutnya, membawa masalah sengketa hasil Pilkada Kalteng ke MK dapat merugikan semua pihak karena akan menghabiskan waktu, energi, dan biaya.


Baca Selengkapnya

Harapan Tahun Baru 2025, Dewan Kesenian Palangka Raya Targetkan Kesenian Kalteng Go Internasional

 

Sanggar Seni Budaya Intan Manuah berswafoto di depan backdrop pada acara Gelar Seni Budaya di halaman museum Balanga Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya Kalteng, Sabtu (28/12/2024).
Sanggar Seni Budaya Intan Manuah berswafoto di depan backdrop pada acara Gelar Seni Budaya di halaman museum Balanga Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya Kalteng, Sabtu (28/12/2024).(Tribunkaltengcom/Rizky)
Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved