Banjir di Kalteng

Banjir di Katingan Kalteng Meluas, Pemkab Naikkan Status Menjadi Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalteng mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024). 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
ISTIMEWA
Banjir disalah satu wilayah Kecamatan Katingan.Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024).  

TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024). 

Status tanggap darurat bencana tersebut lantaran banjir di Katingan meluas sehingga perlu dilakukan antisipasi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kalaksa BPBD Katingan Markus mengatakan, status tersebut guna mengantisipasi danpak banjir semakin meluas.

"Surat ketetapan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 14 hari ke depan," ujar Markus, Minggu (2/6/2024). 

Markus menerangkan, status tanggap darurat bencana tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala potensi bencana,” terang Markus.

Baca juga: Status Pemulihan Diperpanjang 2 Kali, Pemkab Kotim Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan kecamatan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah terendam banjir. 

Dari data yang diberikan Kalaksa BPBD Katingan, Markus sebanyak lebih dari ribuan KK dan puluhan ribu jiwa terdampak banjir. 

Menurut Markus, banjir kali ini berpotensi masih terjadi karena curah hujan pada periode Mei dan Juni masih ekstrem dan dengan intensitas yang cukup tinggi.

Sehingga membuat pemerintah terus mewaspadai akan adanya banjir susulan yang menghantui warga Katingan. 

"Kami menghimbau jika ada warga yang hendak meminta dievakuasi terutama bagi lansia dan anak agar bisa melaporkannya kepada petugas di kecamatan," ucap Markus. 

Pasalnya, tambahnya, setiap kecamatan sudah diinstruksikan untuk mendirikan tempat pengungsian yang dirasa aman bagi masyarakat. (*) 

 

(Herman Antoni Saputra) 


 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved