Berita Palangkaraya
Sepuluh Pejabat Dimutasi, Kejati Kalteng Tegaskan Tak Pengaruhi Pengungkapan Kasus Korupsi
Sejumlah pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng kena pergeseran jabatan.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng kena pergeseran jabatan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI merombak sejumlah pejabat Kejati Kalteng, salah satunya yang menangani dugaan Korupsi dana hibah KONI Kotim.
Mutasi pejabat Kejati Kalteng tersebut bedasarkan surat Kejagung RI dengan nomor : Kep-IV-523/C/05/2024 yang ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono pada 21 Mei 2024 lalu.
Akibat sejumlah pejabat di Kejati Kalteng yang pindah tugas itu muncul kekhawatiran pengungkapan kasus korupsi yang tengah ditangani termasuk kasus dugaan korupsi KONI Kotim.
Menanggapi hal tersebut Kajati Kalteng Undang Mugopal melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menegaskan mutasi tersebut tidak akan berpengaruh pada kasus yang ditangani Kejati Kalteng.
"Tidak ada pengaruhnya sama sekali itu (mutasi,red), jadi beliau-beliau yang dirotasi itu dalam rangka promosi jabatan," kata Dodik, Minggu (2/6/2024).
Satu di antara pejabat Kejati Kalteng adalah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas P Nainggolan.
Posisinya akan digantikan oleh Wahyudi Eko Husodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Maros, Sulawesi Selatan.
Dodik mengatakan pejabat-pejabat baru yang akan bertugas di Kejati Kalteng juga tetap akan melanjutkan kasus yang saat ini tengah ditangani Kejati Kalteng.
"Pejabat-pejabat baru ini juga memiliki integritas dalam mengungkap kasus termasuk kasus korupsi," beber Dodik.
Berikut sejumlah penjabat yang pindah tugas sekaligus penggantinya di Kejati Kalteng :
1. Darwis Burhansyah, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, sekarang digantikan oleh Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum. yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo di Kabanjahe.
2. Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta, sekarang menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, menggantikan Darwis Burhansyah, S.H., M.H.
3. Amrizal Tahar, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, sekarang digantikan oleh Anthony, S.H. yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
4. Anthony, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul, sekarang menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, menggantikan Amrizal Tahar, S.H.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.