Berita Palangkaraya

Sepuluh Pejabat Dimutasi, Kejati Kalteng Tegaskan Tak Pengaruhi Pengungkapan Kasus Korupsi

Sejumlah pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng kena pergeseran jabatan.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Sebanyak 10 pejabat Kejati Kalteng dimutasi, Kasi Penkum tegaskan tak akan mempengaruhi kasus yang ditangani, Minggu (2/6/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng kena pergeseran jabatan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI merombak sejumlah pejabat Kejati Kalteng, salah satunya yang menangani dugaan Korupsi dana hibah KONI Kotim.

Mutasi pejabat Kejati Kalteng tersebut bedasarkan surat Kejagung RI dengan nomor  : Kep-IV-523/C/05/2024 yang ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono pada 21 Mei 2024 lalu.

Akibat sejumlah pejabat di Kejati Kalteng yang pindah tugas itu muncul kekhawatiran pengungkapan kasus korupsi yang tengah ditangani termasuk kasus dugaan korupsi KONI Kotim.

Menanggapi hal tersebut Kajati Kalteng Undang Mugopal melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menegaskan mutasi tersebut tidak akan berpengaruh pada kasus yang ditangani Kejati Kalteng.

"Tidak ada pengaruhnya sama sekali itu (mutasi,red), jadi beliau-beliau yang dirotasi itu dalam rangka promosi jabatan," kata Dodik, Minggu (2/6/2024).

Satu di antara pejabat Kejati Kalteng adalah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas P Nainggolan.

Posisinya akan digantikan oleh Wahyudi Eko Husodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Maros, Sulawesi Selatan.

Dodik mengatakan pejabat-pejabat baru yang akan bertugas di Kejati Kalteng juga tetap akan melanjutkan kasus yang saat ini tengah ditangani Kejati Kalteng.

"Pejabat-pejabat baru ini juga memiliki integritas dalam mengungkap kasus termasuk kasus korupsi," beber Dodik.

Berikut sejumlah penjabat yang pindah tugas sekaligus penggantinya di Kejati Kalteng :

1. Darwis Burhansyah, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, sekarang digantikan oleh Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum. yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo di Kabanjahe.

2. Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta, sekarang menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, menggantikan Darwis Burhansyah, S.H., M.H.

3. Amrizal Tahar, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, sekarang digantikan oleh Anthony, S.H. yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

4. Anthony, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul, sekarang menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, menggantikan Amrizal Tahar, S.H.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved