Pilkada Bartim 2024

Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kalteng Gelar Seleksi Penerimaan Pantarlih,Simak Info Jadwalnya

Jelang pelaksanaan Pilkada Kalteng 2024, KPU Kalteng menggelar seleksi penerimaan pantarlih, Berikut Tahan Pembentukan Pantarlih.

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
Dok. Tribunkalteng.com
KPU Kalteng, Sastriadi mengungkapkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Menjelang pemilihan kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pilkada Kalteng 2024 yakni  pada 27 November 2024 mendatang.

Panitia Pemungutan Suara atau PPS mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah atau Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengungkapkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota. 

"Nantinya Pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan," ujar Sastriadi, Minggu (2/6/2024). 

Lanjutnya, dalam praktiknya, Pantarlih berjumlah satu orang pada tiap lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Pantarlih sendiri dapat berasal dari perangkat desa atau masyarakat umum yang tinggal di sekitar TPS," kata Sastriadi

Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Baca juga: Ujung Tombak Pelaksanaan di Lapangan, KPU Palangkaraya Berharap Petugas Pemilu Jaga Demokrasi Sehat

Merujuk pada Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, berikut jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih Pilkada 2024:


1. Pengumuman pendaftaran Pantarlih/PPDP: 5 - 9 Juni 2024


2. Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih: 5 - 12 Juni 2024


3. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih: 6 - 13 Juni 2024


4. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih: 14 - 16 Juni 2024


5. Pemetaan TPS: 17 - 22 Juni 2024


6. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih: 23 Juni 2024


7. Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024


8. Adapun masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (*) 

 

(Herman Antoni Saputra) 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved