Berita Palangkaraya

Soroti Penembakan Pencuri Sawit di Kotim, Walhi Kalteng Sebut Akibat Konflik Lahan Belum Tuntas

Seorang pria di Cempaga Kotim tewas tertembak oknum aparat diduga pencuri sawit jadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kalteng.

Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan penjarahan sawit tidak bisa hanya diselesaikan dengan hukum positif saja, Minggu (2/6/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Kasus seorang pria di Cempaga Kotim tewas tertembak oknum aparat diduga karena melakukan pencurian sawit jadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Kalteng.

Penembakan yang diduga dilakukan oknum kepolisian pada pria di diduga pencuri sawit tersebut, menambah panjang catatan buruk konflik agraria di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Diketahui penembakan terhadap pria diduga pencuri sawit di Kotim tersebut terjadi di PT Sinar Cipta Cemerlang (PT SCC), divisi V Wilayah II Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur .

Seorang pria diduga pencuri sawit yang jadi korban penembakan di Kotim berisinial A (44). Ia tewas tertembak dibagian perut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan seharusnya aparat kepolisian bisa melihat terlebih dahulu latar belakang yang menyebabkan maraknya penjarahan sawit.

Menurut Bayu, bisa jadi penjarahan itu merupakan upaya masyarakat untuk menekan pihak perusahaan.

Kasus konflik antara perusahaan dan masyarakat bukan satu dua kali terjadi. Bahkan ada juga yang menyebabkan kemarahan masyarakat hingga melakukan aksi nekat seperti penjarahan besar-besaran.

"Kebanyakan latar belakangnya adalah konflik antara perusahaan dan masyarakat setempat yang tidak terselesaikan," kata Bayu, Minggu (2/6/2024).

Selama ini berbagai upaya juga sudah dilakukan mulai dari mediasi hingga aksi demonstrasi tak jua menyelesaikan masalah.

"Maka dari itu masyarakat mencari strategi lain untuk memaksa menyelesaikan masalah kesepakatan tersebut," lanjut Bayu.

Pemerintah juga perlu menggunakan kewenangannya untuk ikut menyelesaikan permasalahan panjang itu agar tak menjadi bom waktu.

Seperti aturan kemitraan dan plasma misalnya. Jika peran dari peraturan tersebut tidak dijalankan oleh Pemerintah maka akan menjadi pembiaran terus-menerus dan masyarakat merasa tidak terurus baik oleh perusahaan maupun pemerintah.

"Penjarahan ini juga merupakan upaya dari masyarakat untuk menarik perhatian pemerintah," terang Bayu.

Meski penjarahan merupakan tindakan melawan hukum. Namun, penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum pada pelaku penjarahan tak menyelesaikan masalah.

Baca juga: Berita Populer Kalteng Hari Ini, Pencuri Sawit Tewas Tertembak Peluru dan Pembangunan Jalan Khusus

Baca juga: Pengamat Sosial UPR Sebut Konflik Agraria Berkepanjangan Sebabkan Penjarahan Sawit Kalteng Marak

Justru sebaliknya, masyarakat semakin marah dan melakukan aksi yang lebih nekat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved