Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Banjir di Katingan Meluas Hingga Warga Kotim Ditembak Polisi Curi Buah Sawit

Berita Populer Kalteng, banjir di Katingan kian meluas ke sejumlah kecamatan dan penjarah buah sawit di Kotim ditembak polisi hingga tewas

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Banjir di Kalteng, ketinggian air sudah mencapai 1 meter di Desa Tumbang Sanamang Katingan Kalteng akibat diguyur hujan beberapa hari lalu. 

Seorang pria diduga pencuri sawit yang jadi korban penembakan di Kotim berisinial A (44). Ia tewas tertembak dibagian perut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan seharusnya aparat kepolisian bisa melihat terlebih dahulu latar belakang yang menyebabkan maraknya penjarahan sawit.


Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Bermasalah Hukum Apakah Wajib Mengundurkan Diri ? Begini Jawaban Ketua KPU Kalteng

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi saat menjelaskan terakit caleg terpilih untuk anggota DPR/DPD/DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mengundurkan diri, karena belum dilantik dan memiliki jabatan. 
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi saat menjelaskan terakit caleg terpilih untuk anggota DPR/DPD/DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mengundurkan diri, karena belum dilantik dan memiliki jabatan. (Tribunkalteng.com / Herman Antoni Saputra)

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polemik soal anggota legislatif yang terpilih dalam Pemilu 2024, wajib mengundurkan diri atau tidak masih menjadi banyak pertanyaan orang.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menilai anggota DPR/DPD/DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mengundurkan diri karena belum dilantik dan memiliki jabatan. 

"Dimana dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan," ujar Sastriadi, Minggu (2/6/2024). 

Sastriadi juga membeberkan jika ada Celeg yang bermasalah hukum namanya akan dicoret jari daftar bacalon anggota legislatif. 

Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena jika ada caleg yang bermasalah hukum dan sudah ada putusan dari pengadilan maka namanya akan dicoret.


Baca Selengkapnya

Banjir di Katingan Kalteng Meluas, Pemkab Naikkan Status Menjadi Tanggap Darurat Bencana

Banjir disalah satu wilayah Kecamatan Katingan.Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024). 
Banjir disalah satu wilayah Kecamatan Katingan.Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024). (ISTIMEWA)

TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024). 

Status tanggap darurat bencana tersebut lantaran banjir di Katingan meluas sehingga perlu dilakukan antisipasi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kalaksa BPBD Katingan Markus mengatakan, status tersebut guna mengantisipasi danpak banjir semakin meluas.

"Surat ketetapan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 14 hari ke depan," ujar Markus, Minggu (2/6/2024). 

Markus menerangkan, status tanggap darurat bencana tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved