Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Kalteng, Banjir di Katingan Meluas Hingga Warga Kotim Ditembak Polisi Curi Buah Sawit
Berita Populer Kalteng, banjir di Katingan kian meluas ke sejumlah kecamatan dan penjarah buah sawit di Kotim ditembak polisi hingga tewas
Seorang pria diduga pencuri sawit yang jadi korban penembakan di Kotim berisinial A (44). Ia tewas tertembak dibagian perut.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan seharusnya aparat kepolisian bisa melihat terlebih dahulu latar belakang yang menyebabkan maraknya penjarahan sawit.
Caleg Terpilih Bermasalah Hukum Apakah Wajib Mengundurkan Diri ? Begini Jawaban Ketua KPU Kalteng

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polemik soal anggota legislatif yang terpilih dalam Pemilu 2024, wajib mengundurkan diri atau tidak masih menjadi banyak pertanyaan orang.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menilai anggota DPR/DPD/DPRD terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mengundurkan diri karena belum dilantik dan memiliki jabatan.
"Dimana dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan," ujar Sastriadi, Minggu (2/6/2024).
Sastriadi juga membeberkan jika ada Celeg yang bermasalah hukum namanya akan dicoret jari daftar bacalon anggota legislatif.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena jika ada caleg yang bermasalah hukum dan sudah ada putusan dari pengadilan maka namanya akan dicoret.
Banjir di Katingan Kalteng Meluas, Pemkab Naikkan Status Menjadi Tanggap Darurat Bencana

TRIBUNKALTENG.COM, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Katingan, Kalimantan Tengah mengeluarkan surat penetapan status tanggap darurat bencana sejak Sabtu (1/2/2024).
Status tanggap darurat bencana tersebut lantaran banjir di Katingan meluas sehingga perlu dilakukan antisipasi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kalaksa BPBD Katingan Markus mengatakan, status tersebut guna mengantisipasi danpak banjir semakin meluas.
"Surat ketetapan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 14 hari ke depan," ujar Markus, Minggu (2/6/2024).
Markus menerangkan, status tanggap darurat bencana tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Berita Populer Kalteng: Andina Soroti Banjir Kapuas ke Penggeledahan di Barut terkait Izin Tambang |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Pj Wali Akhmad Husain Serius Benahi Ponton hingga Disiplin ASN |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Kalakai, Oleh-oleh Khas Kalteng hingga Pohon Natal di Bunbes |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya: Mahasiswa Ancam Demo Kenaikan PPN 12 Persen hingga jelang Nataru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.