DPRD Kalteng

Sekertaris Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman Minta Pengawasan Harga Gas Elpiji 3 Kg Diperketat

Tingginya harga penjualan gas elpiji 3 kg dikeluhkan warga Palangkaraya dan sekitarnya sehingga menjadi perhatian anggota DPRD Kalteng.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com
Tinginya harga jual gas elpiji bersubdidi mendapat perhatian Sekertaris Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman yang meminta agar penyaluran gas melon atau gas elpiji 3 kg diawasi dengan ketat oleh pihak terkait. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Tingginya harga penjualan gas elpiji 3 kg dikeluhkan warga Palangkaraya dan sekitarnya sehingga menjadi perhatian anggota DPRD Kalteng.

Sekertaris Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman meminta agar penyaluran gas melon atau gas elpiji 3 kg diawasi dengan ketat oleh pihak terkait.

"Terlebih pihak Pemerintah Daerah atau pemda maupun PT Pertamina yang berwenang dalam mengawasi harga penjualan gas elpiji 3 kg tersebut," ujar Sirajul Rahman.

Tingginya harga gas elpiji 3 kg ditingkat eceran yang melebihi harga eceran tertingi atau HET dikeluhkan masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap terkait hal ini harus benar-benar diperhatikan dan jangan sampai terkesan dibiarkan oleh Pemda maupun Pertamina. 

"Penyalurannya harus benar-benar diawasi supaya tepat sasaran, karena kita melihat banyak agen resmi yang masih menyalurkan ke penjual eceran sehingga membuat harganya mahal," ujar Sirajul Rahman saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, Selasa (23/4/2024). 

Ia mengungkapkan, mahalnya harga gas melon yang notabene merupakan gas subsidi dari pemerintah ini terjadi hampir disejumlah wilayah terutama di Kalteng.

"Hampir sejumlah wilayah yang ada di Kalteng memang terjadi masalah kenaikan harga di atas HET, salah satunya yakni Kabupaten Murung Raya," terang Sirajul Rahman

Lanjutannya, di Kabupaten Murung Raya harga gas melon atau elpiji 3 kg yang dijual di tingkat eceran arau warung bisa mencapai Rp55 - Rp 60 ribu pertabungnya, hal itu tentu sangat dikeluhkan masyarakat.

"HET gas melon ini kalau tidak salah Rp 22 ribu, dijual dengan harga jauh lebih tinggi itu sangat memberatkan masyarakat, jadi memang harus ada pengawasan dari pemda maupun pertamina terkait harga ini," harap Sirajul Rahman.

Baca juga: DPRD Kalteng Bersama Pemprov Bahas Empat Raperda Inisiatif

Sirajul juga menyebut, pengawasan penting dilakukan guna menekan harga jual gas melon di tingkat eceran.

Tidak hanya itu, pengawasan tersebut juga perlu dilakukan secara menyeluruh tidak hanya di wilayah perkotaan tapi juga hingga perdesaan.

"Tentu kita tidak ingin gas melon subsidi ini salah sasaran dalam penyalurannya dan harga jualnya jauh melebihi HET, jadi penting diawasi pihak terkait, jika ada pelanggaran agar diberikan sanksi," pungkas Sirajul Rahman. (*) 

(Herman Antoni Saputra) 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved