Berita Nasional

Menilik Korupsi Tambang Timah Harvey Moeis Cs di Bangka Belitung Merusak Ekosistem Sekitar

kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung yang merugikan negara dengan nilai yang fantastis, dan berpotensi akan dampak bencana ekosistem

Editor: Sri Mariati
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korups tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024) lalu. 

"Berapa hasilnya masih kita tunggu," katanya.

Dampak Kerusakan Lingkungan Babel Akibat Korupsi Suami Sandra Dewi Cs

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka.

Terbaru, Korps Adhyaksa menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.

Harvey diduga menjadi pihak yang mewakili PT RBT.

Ia bersama-sama eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) diduga mengakomodir aktivitas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk meraup keuntungan.

Dengan kata lain, Harvey Moeis memfasilitasi PT Timah tbk untuk melakukan penambangan di lokasi ilegal.

Penambangan timah ilegal sendiri sudah menjadi momok di Bangka Belitung.

Dikutip dari Kompas.com data dari Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2021) menunjukkan, luas lahan kritis pada tahun 2019 di pulau timah ini seluas 20.078,1 hektar.

Jumlah itu masuk ke area pemukiman, zona pemerintah, dan kawasan perekonomian.

Kesehatan Masyarakat Terancam

Di sisi lain, beroperasinya penambangan timah di Bangka Belitung yang sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Saat ini, ada sekitar 12.000 kolam bekas tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung menunggu untuk direklamasi.

Ancaman kematian membayangi masyarakat sekitar, termasuk adanya dugaan radiasi yang dapat membahayakan kesehatan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung Jessix Amundian mengatakan, ancaman bahaya membayangi lokasi-lokasi kolong atau bekas tambang yang belum dipulihkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved