Pemilu 2024

Besok, KPU Kalteng Serentak Gelar Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Pulang Pisau, Barsel, dan Kotim

Besok, KPU Kalteng serentak kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS di Pulang Pisau, Kotawaringin Timur dan Barito Selatan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
KPU Kalteng menggelar PSU di tiga Kabupaten yaitu Barsel, Kotim dan Pulang Pisau besok hari. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Besok, KPU Kalteng serentak kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 3 tempat pemungutan suara (TPS) pada 3 kabupaten.

Ketiga daerah tersebut ialah Kabupaten Pulang Pisau, Barito Selatan (Barsel), dan Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kalteng Sastriadi.

“Betul bahwa ada 3 TPS di Kabupaten Pulang Pisau, Barito Selatan, dan Kotawaringin Timur akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang,” terangnya saat dihubungi, pada Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Ada 11 Kabupaten/Kota di Kalteng Berpotensi PSU, Bawaslu Kembali Dalami 1 TPS di Kotim

Baca juga: Pasca Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye Ada Masih Terpasang, Bawaslu: Akan Kami Tindaklanjuti

TPS pertama yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang ialah pada TPS 5, Depan Masjid Istiqomah, Jalan Trans Kalimantan Km 21, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Pemungutan Suara Ulang dilakukan bagi 254 pemilih yang telah terdata dalam daftar pemilih tetap.

PSU dilaksanakan untuk 5 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, Pemilu DPRD Provinsi Dapil Kalimantan Tengah 5, dan Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Pulang Pisau 1.

TPS kedua yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang ialah pada TPS 01, Jalan Miseta Raya Gang Pembangunan, Desa Mabuan, Kecamatan  Dusun Selatan Kab. Barito Selatan.

Pemungutan suara ulang dilakukan bagi 217 pemilih yang telah terdata dalam daftar pemilih tetap.

PSU dilaksanakan untuk 5 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, Pemilu DPRD Provinsi Dapil Kalimantan Tengah 4, dan Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Barito Selatan 1.

Baca juga: Terima Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dari Bawaslu, KPU Kotim Lakukan Hal Ini

Baca juga: BREAKING NEWS, Berikut Daftar Daerah di Kalteng Terindikasi Pemungutan Suara Ulang

Terakhir TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang ialah pada TPS 04, Jalan Mentaya Seberang 1, Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemungutan suara ulang dilakukan bagi 277 pemilih yang telah terdata dalam daftar pemilih tetap.

PSU dilaksanakan untuk 1 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden saja.

“Ketiga TPS yang melakukan pemungutan suara ulang akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, pada Minggu 18 Februari 2024,” tutup Sastriadi. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved