Breaking News

Pemilu 2024

Pasca Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye Ada Masih Terpasang, Bawaslu: Akan Kami Tindaklanjuti

Pasca Pemilu 2024, atau saat masa tenang harusnya alat peraga kampanye masih ada yang terpasang di sejumlah titik di kawasan kota

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan B
Ketua Bawaslu Palangkaraya, Endrawati. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pasca Pemilu 2024 atau hari pencoblosan kemarin laksanakan. Bahkan saat masa tenang harusnya alat peraga kampanye yang ada di seluruh tempat harusnya bersih atau streril.

Namun hingga saat ini masih terlihat adanya alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah lokasi.

Satu diantaranya yang masih terpasang APK yaitu di Jalan Yos Sudarso Induk, Yos Sudarso lV dan di beberapa titik lainnya.

Baca juga: Berkah Pemilu 2024, Diwarnai Tangis Bahagia Seorang WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya Bebas

Baca juga: Sebelum Coblos ke TPS, Pemilih Wajib Ketahui 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024, Ini Keterangannya

Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya Endrawati, mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

"Kami akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban di beberapa titik jalan yang masih terpasangnya APK Caleg," ujar Endrawati, Kamis (15/2/2024).

Ketua Bawaslu tersebut mengatakan, jika masih ada APK yang tersisa sesudah 14 Februari 2024, petugas Satpol PP akan menindaklanjuti pelepasannya sebagai pelanggaran reklame liar.

"Terkait penertiban APK, kita sudah kordinasi ke stakeholder pemerintah kota diwakili Satpol PP. Sebelumnya pun surat imbauan sudah diberikan ke masing-masing Parpol dan Caleg per tanggal 7 kemarin namun fakta di lapangan hanya sedikit caleg yang mau melepas APK secara mandiri,” ucap Endrawati.

Dirinya mengakui, kendala Bawaslu dalam hal penertiban APK sejak 11-13 Februari ini adalah terbatasnya jumlah personel tim gabungan, baik dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga KPU Kota Palangkaraya sendiri.

"Keterbatasan juga di waktu tiga hari itu dengan adanya ribuan APK yang ditertibkan, karena tugas kami tidak hanya menertibkan APK. Tenaga kita juga kami gunakan untuk pengawas dan pelaksana pemilu 2024" ungkap Endrawati.

Hal itulah yang menjadi alasan kenapa saat berlangsung pesta demokrasi di Kota Palangkaraya masih adanya APK yang belum dilepas.

Baca juga: 95 Persen Pemilih Pemula dari Kalangan Pelajar Kalteng Ikut Coblos pada Pemilu 2024

Baca juga: Logistik Pemilu 2024 Sejumlah TPS di Kotim Belum Terkumpul Hitung Surat Suara hingga Dini Hari

"Kita bicara tentang keterbatasan dan juga persoalan APK advertising proses penertibannya lebih panjang, kita perlu kordinasi menjadikan proses agak lambat,” sambung Endrawati.

Walaupun demikian, ia mengakui seluruh petugas penertiban telah semaksimal mungkin membersihkan APK-APK hingga hari terakhir masa tenang kemarin.

"Tim gabungan sudah berusaha semaksimal mungkin, bahkan kami bekerja hampir 24 jam selama 3 hari tersebut, jika masih ada beberapa yang belum terlepas karena itu wajar karena kami juga manusia biasa," tutup Endrawati. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved