Pemungutan Suara Ulang di Kalteng

BREAKING NEWS, Berikut Daftar Daerah di Kalteng Terindikasi Pemungutan Suara Ulang

BREAKING NEWS, berikut daftar daerah berpotensi atau terindikasi akan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024 oleh KPU setempat

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
BREAKING NEWS, Ini daftar daerah yang terindikasi digelarnya pemungutan suara ulang di Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM – PALANGKARAYA – Disejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi atau terindikasi akan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

Ini Daftar Kabupaten/ Kota serta TPS yang digelarnya PSU oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.

1. Kabupaten Barito Selatan

 

​Kecamatan Dusun Selatan, Desa Mabuan, No TPS 001

 

2. Kabupaten Barito Timur

Kecamatan Barito Timur, Desa Tampa, No TPS 003

 

3. Kabupaten Barito Utara

Kecamatan Teweh Tengah, Desa Melayu, No TPS 38

 

4. Kabupaten Kotawaringin Barat

Kecamatan Kumai, Desa Candi, No TPS 03

 

5. Kabupaten Sukamara

Kecamatan Sukamara, Desa Kartamulia, No TPS 003 dan TPS 004

 

6. Kabupaten Pulang Pisau

Kecamatan Kahayan Hilir, Desa Mintin, No TPS 5

 

7. Kabupaten Lamandau

Kecamatan Bulik, Desa Nanga Bulik, No TPS 002 dan TPS 050

 

8. Kota Palangka Raya

Kecamatan Jekan Raya, Kelurahan Palangka, No TPS 081 dan TPS 082

Kecamatan Menteng, Kelurahan Menteng, No TPS 026 dan TPS 044

 

9. Kota Waringin Timur 1 TPS di Seranau TPS 04

 

10. Sukamara TPS  03 Karta Mulus karena menggunakan C pemberitahuan orang lain yg bukan haknya sebanyak 5 Orang.

Dan TPS 04 dg menggunakan hak pilih C pemberitahuan orang lain sebanyak 22 orang

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved