TOPIK
Pemungutan Suara Ulang di Kalteng
-
KPU Barito Utara mulai melaksanakan proses persiapan pemungutan suara ulang atau PSU di dua TPS.
-
"Untuk PSU di Barito Utara kemungkinan akan diselenggarakan pada 22 Maret 2025," ujar Dwi Swasono.
-
Dari 14 kabupaten/kota, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina menyebutkan, hanya tiga daerah
-
Adapun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU, yakni TPS 04 Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kotim.
-
Berdasarkan aturan dan UU maka Pemungutan Suara Ulang wajib dilakukan apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan serta hal tertentu lainnya
-
Temuan pelanggaran pada Pemilu 2024, terjadi di TPS 04 Mentaya Seberang, Kotim yang ketahuan pemilih tidak masuk DPT mencoblos di TPS tersebut
-
Komisioner Bawaslu Kalteng Siti Wahidah membeberkan kronologi temuan dugaan pelanggaran kecurangan di 4 TPS di Palangkaraya pada hari pencoblosan
-
Bawaslu Kalteng menduga menemukan pelanggaran pada pencoblosan pemilu 2024 di Kelurahan Menteng dan Palangka sebanyak 4 TPS sehingga digelar PSU
-
BREAKING NEWS, berikut daftar daerah berpotensi atau terindikasi akan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024 oleh KPU setempat