Mata Lokal Memilih
Hari Kedua Masa Tenang Bawaslu Kotim Sulit Tertibkan APK di Papan Reklame dan Billboard
Hari kedua Masa tenang Bawaslu Kotim masih melakukan pembersihan APK di sejumlah lokasi, kesulitan menertibkan papan reklame dan billboard
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Penertiban spanduk serta atribut lainnya yang mengandung unsur kampanye masih akan berlangsung sampai besok, Selasa (14/2/2024).
Baca juga: Kotim Tertinggi Pelanggaran Pemasangan APK di Kalteng, Bawaslu Tegaskan Bisa Berujung Diskualifikasi
Baca juga: Bawaslu Kotim Tetapkan Jadwal Penertiban APK yang Melanggar Aturan
Penertiban tersebut termasuk yang berada di posko pemenangan paslon capres dan cawapres atau caleg.
Berdasarkan surat edaran Bawaslu RI nomor 3 tahun 2024 pada poin 7 huruf b posko pemenangan tidak boleh terpasang alat peraga dan bahan kampanye di masa tenang.
"Kami ada surat edaran Bawaslu RI spanduk, umbul-umbul serta atribut lain yang mengandung unsur kampanya yang masih berdiri di posko pemenangan harus diturunkan di masa kampanye," tukas Natsir. (*)
Bawaslu Kotim
Alat Peraga Kampanye (APK)
billboard
papan reklame
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.