Mata Lokal Memilih

Ketua KPU Palangkaraya Sampaikan Berikut Tugas Penting Petugas KPPS Pemilu 2024

Ketua KPU Kota Palangkaraya mengatakan ad tiga tugas penting utama petugas KPPS pada Pemilu 2024 dan harus benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Ketua KPU Palangkaraya Joko Anggoro. 

Gladi bersih pemungutan dan perhitungan surat suara. Ini untuk memastikan semua anggota KPPS menguasai cara pemungutan dan penghitungan surat suara.

"Sementara saat hari H Pemilu 2024, ketua dan anggota KPPS akan melaksanakan pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Joko Anggoro.

Memeriksa TPS dan sarana pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Baca juga: Viral, Berikut Ini Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 dari Ketua hingga Anggota, Ada Kenaikan

Baca juga: Ketua KPU Kalteng Sastriadi Katakan Sortir dan Pelipatan Seluruh Surat Suara Hampir Capai 100 Persen

Memasang DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS.

Memasang Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS.

Menempatkan kotak suara yang berisi surat suara beserta kelengkapan administrasinya di depan meja Ketua KPPS.

Mempersilakan dan mengatur pemilih untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan dan Menerima surat mandat dari saksi.

"Ketua KPPS memberi penjelasan kepada Anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan," pungkas Joko Anggoro. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved