Mata Lokal Memilih
Ketua KPU Palangkaraya Sampaikan Berikut Tugas Penting Petugas KPPS Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Palangkaraya mengatakan ad tiga tugas penting utama petugas KPPS pada Pemilu 2024 dan harus benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Gladi bersih pemungutan dan perhitungan surat suara. Ini untuk memastikan semua anggota KPPS menguasai cara pemungutan dan penghitungan surat suara.
"Sementara saat hari H Pemilu 2024, ketua dan anggota KPPS akan melaksanakan pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Joko Anggoro.
Memeriksa TPS dan sarana pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Baca juga: Viral, Berikut Ini Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 dari Ketua hingga Anggota, Ada Kenaikan
Baca juga: Ketua KPU Kalteng Sastriadi Katakan Sortir dan Pelipatan Seluruh Surat Suara Hampir Capai 100 Persen
Memasang DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS.
Memasang Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), di papan pengumuman yang ditempatkan pada pintu masuk TPS.
Menempatkan kotak suara yang berisi surat suara beserta kelengkapan administrasinya di depan meja Ketua KPPS.
Mempersilakan dan mengatur pemilih untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan dan Menerima surat mandat dari saksi.
"Ketua KPPS memberi penjelasan kepada Anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan," pungkas Joko Anggoro. (*)
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.