Mata Lokal Memilih
Viral, Berikut Ini Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 dari Ketua hingga Anggota, Ada Kenaikan
Berikut besaran gaji KPPS mulai dari ketua hingga anggota yang viral di media sosial dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Ketua KPU Kota sebut ada kenaikan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Saat ini tengah viral di media sosial yang berhubungan dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 ini, salah satunya terkait honor atau gaji KPPS.
KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Para petugas KPPS ini pun bekerja sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang.
Dalam menjalankan tugasnya, KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan honor gaji sesuai dengan jabatan dan tugasnya.
Lantas berapa sebenarnya gaji KPPS mulai dari ketua hingga anggotanya.
Baca juga: Ketua KPU Palangkaraya: Rekrut 5.789 Orang Anggota KPPS untuk 827 TPS Seluruh Kota Cantik
Baca juga: Cegah Jatuh Korban dari Petugas KPPS, KPU Kotim Sebut Sudah Pastikan Kondisi Kesehatan Petugas
Ketua KPU Kota Palangkaraya Joko Anggoro mengatakan, Pemilu 2024 ini gaji petugas KPPS mengalami kenaikan dibanding pemilu yang lalu.
"Tahun ini, ada kenaikan gaji sebesar Rp 600.000 bagi petugas yang terpilih," ujar Joko Anggoro, Rabu (31/1/2024).
Joko mengatakan sebelumnya, pada Pemilu 2019, gaji KPPS hanya pada kisaran Rp 500.000, kini gaji Ketua Ketua KPPS dan anggota naik,” ucapnya.
"Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 Rp 1.200.000, gaji anggota KPPS pemilu 2024 Rp 1.100.000," tambah Joko Anggoro.
Menurutnya, angka tersebut terbilang cukup dibandingkan kerjanya yang acap kali dilakukan KPPS dari pagi hari hingga larut malam.
Sebabnya, dari pemungutan suara hingga penghitungan dan rekapitulasi di tingkat PPK, tidak diperbolehkan ada jeda. Pemungutan dan penghitungan suara harus sinambung.
"Masa kerja KPPS pemilu 2024 dimulai sejak Kamis (25/1/2024) yang lalu sampai dengan Minggu (25/2/2024) nanti," pungkas Joko Anggoro.
Sementara itu anggota KPPS pun juga didaftarkan ke BPJS Keternagakerjaan selama menjalankan tugasnya. Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dalam bekerja.
Selain gaji KPPS juga mendapatkan tunjangan pulsa untuk keperluan komunikasi selama melaksanakan pekerjaannya.
Adapun besaran biaya perlindungan untuk melindungi para petugas tersebut dari kecelakaan kerja pada petugas badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk KPPS adalah:
Baca juga: Acungkan Salam 2 Jari, Anggota KPPS Pangandaran, Baru Dilantik Langsung Dipecat Dianggap Tak Netral
Baca juga: Ribuan Petugas KPPS Dilantik, KPU Palangkaraya Minta Harus Bekerja Profesional dan Berintegritas
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.