Berita Kotim
Caleg Hadir Saat ASN Serahkan Bantuan ke Warga, Dilaporkan ke Bawaslu Kotim Diduga Tidak Netral
Seorang caleg dan empat orang ASN atau aparatur sipil negara dilaporkan ke Bawaslu Kotim, Senin (29/1/2024).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Dedy menjelaskan kajian yang dilakukan untuk memastikan unsur formil dan unsur materil laporan tersebut terpenuhi.
Seperti dijelaskan Dedy unsur formil mencakup siapa terlapor dan pelapor, bukti pelanggaran, serta saksi pelanggaran tersebut.
Sedangkan unsur materil adalah uraian kejadian pelanggaran seperti waktu, tempat dan bagaimana pelanggaran tersebut terjadi.
"Kami belum bisa menentukan langkah selanjutnya sebelum unsur laporan tersebut terpenuhi," terang Dedy.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menjelaskan kehadiran caleg saat penyerahan bantuan sudah termasuk pelanggaran.
"Kalau dia hadir sebagai anggota DPRD tidak melanggar, tapi kalau sebagai caleg itu sudah salah," jelas Natsir pada awak media saat penertiban alat peraga kampanye, Rabu (24/1/2024).
Natsir menambahkan jika dalam masa kampanye ada caleg yang membagikan uang, sembako dan hadiah lainnya maka Bawaslu Kotim akan mengkaji bersama dengan instansi terkait.
"Aturan mengenai itu masih abu-abu, jadi lebih baik jangan dilakukan," tutup Natsir.(*)
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|
| DPRD Kotim Dorong Penyelesaian Masalah Sapi Masuk Kebun Warga di Bapeang Lewat Musyawarah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.