Berita Kotim

Caleg Hadir Saat ASN Serahkan Bantuan ke Warga, Dilaporkan ke Bawaslu Kotim Diduga Tidak Netral

Seorang caleg dan empat orang ASN atau aparatur sipil negara dilaporkan ke Bawaslu Kotim, Senin (29/1/2024).

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Bawslu Kotim saat menerima laporan terkait dugaan caleg yang ikut hadir saat ASN memberikan bantuan, Senin (29/1/2024). 

Dedy menjelaskan kajian yang dilakukan untuk memastikan unsur formil dan unsur materil laporan tersebut terpenuhi.

Seperti dijelaskan Dedy unsur formil mencakup siapa terlapor dan pelapor, bukti pelanggaran, serta saksi pelanggaran tersebut.

Sedangkan unsur materil adalah uraian kejadian pelanggaran seperti waktu, tempat dan bagaimana pelanggaran tersebut terjadi.

"Kami belum bisa menentukan langkah selanjutnya sebelum unsur laporan tersebut terpenuhi," terang Dedy.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menjelaskan kehadiran caleg saat penyerahan bantuan sudah termasuk pelanggaran.

"Kalau dia hadir sebagai anggota DPRD tidak melanggar, tapi kalau sebagai caleg itu sudah salah," jelas Natsir pada awak media saat penertiban alat peraga kampanye, Rabu (24/1/2024).

Natsir menambahkan jika dalam masa kampanye ada caleg yang membagikan uang, sembako dan hadiah lainnya maka Bawaslu Kotim akan mengkaji bersama dengan instansi terkait.

"Aturan mengenai itu masih abu-abu, jadi lebih baik jangan dilakukan," tutup Natsir.(*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved