Berita Kotim

Mantan Ketua KPU Kotim Ajak Parpol Sosialisasikan Hari Pencoblosan saat Kampanye

Mantan Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, mengajak partai politik untuk ikut menyosialisasikan tanggal pelaksanaan pencoblosan saat kampanye

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Mantan Ketua KPU Kotim Siti Fathonah ajak parpol ikut sosialisasikan tanggal pencoblosan, Jumat (26/1/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Mantan Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, mengajak partai politik (parpol) untuk ikut menyosialisasikan tanggal pelaksanaan pencoblosan kepada masyarakat saat kampanye.

Fathonah mengungkapkan, sejauh ini masih ada masyarakat yang tidak tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024.

Dirinya mengingatkan hal ini merupakan tanggung jawab bersama termasuk parpol.

Hal itu diungkapkan saat dirinya menyampaikan materinya pada sosialisasi aturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polresta Palangkaraya Terus Siagakan Personel Penjagaan Kantor KPU dan Bawaslu

Baca juga: Warga Antusias Urus Pindah Memilih, Jelang Batas Akhir Tahap Pertama KPU Kotim Tak Alami Kendala

"Menyosialisasikan pelaksanaan pemilu 2024 bukan hanya tugas KPU saja, parpol juga bisa melakukannya saat kampanye," ucap Fathonah saat, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, kampanye selain mengenalkan dan menunjukan citra diri juga bisa digunakan parpol sebagai pendidikan politik untuk masyarakat.

Menanggapi hal tersebut sejumlah perwakilan parpol yang menghadiri sosialisasi tersebut, berpendapat partainya sudah ikut berpartisipasi dalam menyosialisasikan Pemilu 2024.

Komisi Saksi Partai Nasdem, Suparto mengatakan, parpol memang seharusnya ikut menyosialisasikan tanggal pencoblosan.

"Jadi tidak hanya dilakukan penyelenggara pemilu saja tapi parpol juga diperbolehkan bahkan itu harus," kata Suparto.

Suparto membeberkan di internal partainya calon legislatif (caleg) dan anggota partai diberikan pendidikan politik.

"Saat melakukan kampanye didapilnya caleg harus memberikan pemahaman masyarakat terkait pemilu, misalnya jenis-jenis kertas suara," ujar Suparto.

Liasion Officer Partai Amanat Nasional atau LO PAN, Ari Susanto mengatakan, partainya memiliki format standar untuk alat peraga kampanye (APK) dan dianjurkan agar mencatumkan tanggal pencoblosan.

"Di media sosial juga kami cantumkan tanggal pencoblosan 14 Februari 2024," terang Ari.

LO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah Fawaid menjelaskan parpol memang memiliki kewajiban untuk ikut menyosialisasikan pelaksanaan pencoblosan namun KPU tetap memiliki porsi terbanyak dalam menyosialisasikan pelaksanaan pemilu.

"Kami juga terbatas dalam menyosialisasikan waktu pencoblosan saat kampanye, dan tempat memasang APK juga terbatas," kata Fawaid.

Baca juga: Pemilih Pemula Pemilu 2024, Tak Punya KTP Berumur 17 Tahun, Dibantu Disdukcapil Untuk Perekaman

Baca juga: Demi Tingkatkan Kemampuan Teknis Tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Gelar Pelatihan bagi PPK dan PPS

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved