Mata Lokal Memilih
Demi Tingkatkan Kemampuan Teknis Tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Gelar Pelatihan bagi PPK dan PPS
KPU Kota Palangkaraya menggelar kegiatan bertajuk Training of Trainer (TOT), untuk meningkatkan kemampuan PPK dan PPS tekait teknis Pemilu 2024
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya menggelar kegiatan bertajuk Training of Trainer (TOT).
Kegiatan tersebut guna untuk meningkatkan kemampuan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangkaraya pada Rabu (24/1/2024) kemarin. Ada 90 PPK dan 25 PPS yang mendapatkan pelatihan itu dalam kegiatan tersebut.
Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro menyampaikan, kegiatan ini digelar agar mereka nantinya bisa men-training para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: KPU Kota Palangkaraya Gelar Bimtek bagi PPS, Agar Lebih Paham Teknis Proses Pemilu 2024
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polresta Palangkaraya Terus Siagakan Personel Penjagaan Kantor KPU dan Bawaslu
Joko memberitahukan pada hari ini Kamis (25/1/2024), bahwa ada 5.789 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Palangkaraya yang akan dilantik. Pelantikan ini akan berlangsung secara luring dan daring.
"Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka terkait dengan hal-hal teknis," Ujar Joko Anggoro, Kamis (25/1/2024).
Lanjut Joko, partisipasi pemilih di Kota Palangkaraya ada diangka 90 persen. Sedangkan, untuk periode sebelumnya, partisipasi sekitar 83 persen.
Ketua KPU tersebut berharap, tahun ini, mencapai 90 persen. Kemudian di tahun ini juga, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Palangkaraya tercatat 827.
Baca juga: NEWS VIDEO, Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Kota Palangkaraya Dibantu 90 Petugas PPS dan PPK
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, 30 Anggota PPK Kobar Resmi Dilantik, KPU Minta Bekerja Secara Profesional
Joko memberitahukan, bahwa materi yang diberikan berdasarkan Keputusan 66 tahun 2024 KPU terkait dengan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia juga menambahkan, akan memperkuat teori-teori terkait dengan pelaksanaan pungut, hitung dan rekap pada saat 14 Februari 2024.
"Terkait pelantikan itu, akan dilaksanakan di beberapa titik lokasi, seperti aula kecamatan, aula kelurahan," pungkas Joko Anggoro. (*)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.