Berita Kalteng

Tahun 2023 BNNP Kalteng Ungkap 14 Kasus Narkoba, Tetapkan 26 Tersangka dan Musnahkan 11,1 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi  atau BNNP Kalteng memusnahkan 11,1 Kg narkotika jenis sabu selama 2023, Rabu (27/12/2023).

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Para tersangka yang diamankan dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh BNNP Kalteng pada 2023, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi  atau BNNP Kalteng memusnahkan 11,1 Kg narkotika jenis sabu selama 2023, Rabu (27/12/2023).

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Sutiono menjelaskan selama 2023 BNNP Kalteng beserta jajaran telah berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika.

“Dari 14 kasus, total 26 berkas dan 26 orang tersangka, yang mana 3 diantaranya adalah oknum narapidana di Lembaga Pemasayrakatan (Lapas),” terang orang nomor satu di BNNP Kalteng ini.

Dia mempetakan dari 14 kasus yang berhasil diungkap, 6 diantaranya merupakan jaringan nasional dan 2 jaringan internasional.

Baca juga: Selama 2023, BNNP Kalteng Rehabilitasi 166 Pencandu Narkoba, Rentang Usia 12 Hingga 64 Tahun

Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan 15.6 Kg Sabu Asal Malaysia dan Amankan 6 Tersangka, 2 Orang Warga Indonesia

Baca juga: BNNP Kalteng Sebut Kotim, Kobar, dan Palangkaraya Zona Merah Wilayah Peredaran Narkoba

“Pada 2023 BNNP Kalteng beserta jajaran telah berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram atau 11,1 Kg sabu dan 519,42 gram ganja,” ungkap Kepala BNNP Kalteng.

Kemudian, barang bukti lainnya adalah 31 unit handphone, 2 unit kendaraan roda dua, dan 3 unit kendaraan roda empat.

Brigjen Pol Joko mengatakan muncul banyak pemain baru yang sebagian besar perannya adalah kurir dan pengedar.

“Para pengedar ini sebagian besar tanpa pekerjaan yang tetap, menunjukkan bahwa faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mash menjadi penyebab utama terlibatnya mereka dalam bisnis narkotika,” jelasnya.

Kepala BNNP Kalteng mengungkap pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam menuntaskan permasalahan narkotika yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Maka dari itu, diperlukan kerja sama dari seluruh stake holder yang ada, serta partisipasi dari masyarakat itu sendiri.

Ia menjelaskan bahwa sinergitas dan kolaborasi telah dilaksanakan pada berbagai kegiatan.

“Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika bersama Polda Kalteng, Kanwil Kemenkumham Kalteng (Lapas), Bea Cukai Palangkaraya,” terangnya.

Selain itu, Brigjen Pol Joko mengatakan BNNP Kalteng juga mendapat bantuan dari anggota tim pengawasan orang asing (TIMPORA) dan Anggota Komite Keamanan Bandara.

Pihaknya pun membentuk satgas interdiksi bersama pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat, serta instansi terkait lainnya. 

“Satgas interdiksi bertujuan untuk menekan angka penyelundupan narkotika yang mask melalui jalur sungai, laut, dan udara,” jelas Kepala BNNP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved