Berira Palangkaraya
Ular Piton Bikin Geger Warga Langkai Palangkaraya, Nyaris Mangsa Kucing Piaraan Lalu Dievakuasi
keberadaan ular piton yang diduga ingin memangsa kucing piraan warga, namun bisa dievakuasi petugas Damkar Palangkaraya.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seekor ular piton sepanjang tiga meter gegerkan warga yang menghuni di Jalan RTA Milono KM 2.5, RT. 05, RW Xlll, Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Untung saja keberadaan ular piton yang diduga ingin memangsa kucing piraan warga tersebut bisa dievakuasi petugas Damkar Palangkaraya.
Setelah menerima laporan warga yang resah keberadaan ular piton tersebut, akhirnya Tim Damkar Palangkaraya datang dan menangkap binatang melata tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan RTA Milono KM 2.5, RT. 05, RW Xlll, Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Masuk Rumah Warga Jalan Tjilik Riwut, Damkar Palangkaraya Evakuasi Ular Piton Panjang 2 Meter
Baca juga: Tips Cegah Ular Masuk Rumah, Kabagops ERP: Mitos Tabur Garam, Pakai Cairan Lantai Bau Menyengat
Baca juga: Musim Hujan Waspada Ular, Ketua ERP Imbau Bersihkan Rumah dengan Cairan Pewangi Menyengat
Hewan melata ini meresahkan warga dan sempat masuk ke dalam rumah dan diduga mengincar kucing peliharaan milik rumah.
Ular tersebut ditangkap kemudian dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari Danang Ketua RT 06, tentang keberadaan binatang tersebut masuk permukiman.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sucipto, Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya.
"Kami mendapat laporan dari ketua RT 06 Jalan RTA Milono KM. 2,5, yang melaporkan ada ular piton yang masuk ke rumah warganya," ujar Sucipto kepada Tribunkalteng.com, Rabu (20/12/2023).
Sucipto mengatakan saat menerima laporan tersebut Tim rescue damkar menurunkan 5 personil untuk menangani hal tersebut.

"Setiba di lokasi anggota langsung mengevakuasi ular piton tersebut yang berada bagian tengah ruang keluarga, di kediaman ibu Sisca dan selesai pukul 18.40 WIB," katanya.
Setelah ular piton tersebut diamankan, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Sucipto mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan ular piton ataupun sejenis lainnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal.
"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," pungkasnya. (*)
(Herman Antoni Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.