Berita Palangkaraya
Masuk Rumah Warga Jalan Tjilik Riwut, Damkar Palangkaraya Evakuasi Ular Piton Panjang 2 Meter
Binatang melata ular piton panjang 2 meter secara tiba-tiba masuk dalam rumah warga sehingga mengagetkan penghuninya.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Binatang buas ular piton batik gegerkan warga Jalan Tjilik Riwut Km 3 Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Binatang melata ular piton panjang 2 meter secara tiba-tiba masuk dalam rumah warga sehingga mengagetkan penghuninya.
Pemilk rumah kemudian minta tolong Team Rescue Damkar Palangkaraya untuk datang membantu melakukan evakuasi ular piton batik tersebut.
Team Rescue Damkar Palangkaraya mengevakuasi ular piton batik dengan panjang 2 meter dari rumah warga Jl.Tjilik Riwut KM 3, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Hujan Lebat Sebabkan Jalan Berlumpur, Banyak Mobil Amblas Tim Damkar Palangkaraya Dikerahkan
Baca juga: Musim Hujan Waspada Ular, Ketua ERP Imbau Bersihkan Rumah dengan Cairan Pewangi Menyengat
Baca juga: Minta Tolong Damkar Palangkaraya, Seorang Pria Asing Kesulitan Melepas Cincin Terpasang di Jarinya
Ular masuk ke rumah warga itu, dikarenakan tempat hidupanya dijadikan lahan prodoktif sehingga terganggu.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangkarya yang mendapat laporan ular masuk rumah warga tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sucipto, Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya.
"Kami telah mengevakuasi ular piton sepanjang 2 meter dari kediaman Bapak Sudjadi, di Jalan Tjilik Riwut KM 3 Masuk samping jalan poresta Palangkaraya," kata Sucipto kepasa Tribunkalteng.com, Senin (11/12/2023).
Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika salah seorang warga menelepon ke call center posko damkar dan penyelamatan Posko Damkar Palangkaraya untuk meminta bantuan mengevakuasi ular piton tersebut.

"Setiba di lokasi anggota langsung mengevakuasi ular piton tersebut yang berada bagian dapur, di kediaman Bapak Sudjadi dan selesai pukul 21.42 WIB," katanya.
Setelah ular piton tersebut diamankan, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Sucipto mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan ular piton ataupun sejenis lainnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal.
"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," pungkasnya. (*)
(Herman Antoni Saputra)
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.