Berita Palangkaraya
Minta Tolong Damkar Palangkaraya, Seorang Pria Asing Kesulitan Melepas Cincin Terpasang di Jarinya
Seorang pria asing bernama Tom mendatangi kantor pemadam kebakaran atau Damkar Palangkaraya, Senin (4/12/2023).
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang pria asing bernama Tom mendatangi kantor pemadam kebakaran atau Damkar Palangkaraya, Senin (4/12/2023).
Kedatangannya ke Kantor Damkar Palangkaraya bermaksud ingin meminta tolong petugas untuk melepaskan cincin yang terapasang pada jari tengahnya, karena kesulitan melepasnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sucipto Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (Jafung) Analisis Kebakaran Damkar Palangkaraya.
"Kami didatangi oleh pria bule bernama Tom yang didampingi oleh penerjemahnya datang ke kantor pos pada pukul 21.00 Wib, " ujar Sucipto.
Baca juga: Kebakaran Dipadamkan Dalam 30 Menit, Petugas Damkar Palangkaraya Sempat Kesulitan Cari Sumber Air
Baca juga: Kejar Anak-Anak dan Curi Pakaian Warga, Kera Ekor Panjang Dievakuasi Petugas Damkar Palangkaraya
Baca juga: Satu Jam Lebih Petugas Damkar Palangkaraya Berhasil Padamkan Api, Empat Bangunan Hangus Terbakar
Pemotongan cincin yang berlangsung dramatis ini terjadi pada pukul 21.00 Wib sampai pukul 21.30 Wib
Dalam pemotongan ini petugas harus berhati-hati agar proses pemotongan cincin dengan menggunakan alat gerinda mini ini tidak melukai tangan korban.

petugas damkar akhirnya mencoba memotong cincin tersebut dengan menggunakan alat gerinda mini atau alat mesin pemotong kecil.
Petugas melakukan pemotongan dengan hati-hati agar jari korban tidak terluka pada saat dievakuasi.
Berkat kepiawaian petugas hanya membutuhkan 30 menit dalam mengevakuasi dan membuka cincin tersebut dari jari tengahnya.
“Untuk mengurangi rasa panas akibat gesekan mesin gerinda mini dan cincin, petugas berulangkali menyiramkan air dingin, evakuasi usai pada pukul 21:30 WIB," pungkas Sucipto. (*)
(Herman Antoni Saputra)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.