Mata Lokal Memilih

Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Kalteng pada Pemilu 2024: Kalteng 1-2 Ada 20 Kursi, Kalteng 3 Terkecil

Sebanyak 45 kursi akan direbutkan masing-masing Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik (parpol).

Editor: Haryanto
Istimewa
Logo DPRD. Cek Dapil DPRD Kalteng pada Pemilu 2024. 

Lalu, Dapil Kalteng 5 dengan dua daerah, yakni Kabupaten Kapuas, dan Pulang Pisau.

Baca juga: KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Kalteng, Masyarakat Diminta Berikan Masukan dan Saran

Berikut Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Kalteng pada Pemilu 2024:

1. Dapil Kalteng 1 tersedia 10 kursi

- Kota Palangkaraya

- Kabupaten Katingan

- Kabupaten Gunung Mas

2. Dapil Kalteng 2 tersedia 10 kursi

- Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

- Kabupaten Seruyan

3. Dapil Kalteng tersedia tujuh kursi

- Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)

- Kabupaten Sukamara

- Kabupaten Lamandau

4. Dapil Kalteng 4 tersedia sembilan kursi

- Kabupaten Barito Selatan (Barsel)

- Kabupaten Barito Utara (Barut)

- Kabupaten Murung Raya

- Kabupaten Barito Timur (Bartim)

5. Dapil Kalteng 5 dengan sembilan kursi

- Kabupaten Kapuas

- Kabupaten Pulang Pisau

(TribunKalteng)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved