Mata Lokal Memilih
Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Kalteng pada Pemilu 2024: Kalteng 1-2 Ada 20 Kursi, Kalteng 3 Terkecil
Sebanyak 45 kursi akan direbutkan masing-masing Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik (parpol).
Lalu, Dapil Kalteng 5 dengan dua daerah, yakni Kabupaten Kapuas, dan Pulang Pisau.
Baca juga: KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Kalteng, Masyarakat Diminta Berikan Masukan dan Saran
Berikut Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Kalteng pada Pemilu 2024:
1. Dapil Kalteng 1 tersedia 10 kursi
- Kota Palangkaraya
- Kabupaten Katingan
- Kabupaten Gunung Mas
2. Dapil Kalteng 2 tersedia 10 kursi
- Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
- Kabupaten Seruyan
3. Dapil Kalteng tersedia tujuh kursi
- Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)
- Kabupaten Sukamara
- Kabupaten Lamandau
4. Dapil Kalteng 4 tersedia sembilan kursi
- Kabupaten Barito Selatan (Barsel)
- Kabupaten Barito Utara (Barut)
- Kabupaten Murung Raya
- Kabupaten Barito Timur (Bartim)
5. Dapil Kalteng 5 dengan sembilan kursi
- Kabupaten Kapuas
- Kabupaten Pulang Pisau
(TribunKalteng)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.