Mabes Polri Investigasi Tragedi Bangkal

Aksi Damai Aliansi Cipayung Sangkal Diamankan 200 Personel Polresta Palangkaraya

Aksi damai yang dilakukan Aliansi Cipayung Sangkal dijaga 200 personel Polresta Palangkaraya di depan kantor Polda Kalteng

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa terima tuntutan massa aksi Aliansi Cipayung Sangkal, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa temui massa aksi, untuk dengarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan Aliansi Cipayung Sangkal, pada Kamis (12/10/2023) sore.

Massa aksi yang berjumlah ratusan memadati pintu gerbang Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Namun massa harus merasakan kekecewaan karena Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto dan pejabat utama lainnya berada di Kabupaten Seruyan.

Massa aksi turun ke jalan memperjuangkan hak warga Desa Bangkal dan meminta untuk mengusut tuntas terkait penembakan terhadap warga.

Diketahui terdapat 3 orang warga yang menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia, sedangkan 2 lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Aksi Damai Aliansi BAPER, Ingkit Djaper: Putra Putri Dayak Mampu Memimpin di Tanah Kelahirannya

Baca juga: Aksi Damai Sempat Memanas di Gedung DPRD Provinsi, Gerakan Almamater Kalteng Sampaikan 8 Tuntutan

 “Kita telah melaksanakan pengamanan pemyampaian aspirasi dari adik-adik Aliansi Cipayung Sangkal,” terangnya.

Diketahui jumlah massa aksi gabungan tersebut sedikitnya berjumlah 100 orang.

“Kita terjunkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan dari Polresta Palangkarayq, Ditsamapta Polda Kalteng, dan Satbrimob Polda Kalteng, sekitar 200 personel,” jelas Kapolresta Palangkaraya.

Personel terbagi menjadi dua, yakni Dalmas awal dan personel lainnya apa bila terjadi situasi yang eskalasi meningkat.

“Alhamdulillah penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar dan aspirasi bisa tersampaikan dengan baik, serta telah menyatakan sikap atas tuntutannya,” jelas Kombes Pol Budi.

Massa aksi Aliansi Cipayung Sangkal bakar ban sebagai ungkapan kekecewaan terhadap Kapolda Kalteng, Kamis (12/10/2023).
Massa aksi Aliansi Cipayung Sangkal bakar ban sebagai ungkapan kekecewaan terhadap Kapolda Kalteng, Kamis (12/10/2023). (TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

Para massa aksi menyampaikan tuntutan terkait permasalahan yang terjadi di kawasan PT HMBP I, Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Massa aksi ingin segera adanya tindak lanjut dan segera diselesaikan, terkait permasalahan dan tuntutan masyarakat atas hak-haknya di Desa Bangkal.

Selain itu, massa aksi pun membakar ban bekas di depan gerbang Mapolda Kalteng sebagai bentuk rasa kekecewaaannya.

Bahkan sempat mencoba memasang spanduk yang bertuliskan Copot Kapolda Kalteng pada gerbang Mapolda Kalteng.

Baca juga: Massa Aksi HMI Geruduk Polda Kalteng Tuntut Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan Dicopot

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Selesaikan Kasus Bangkal Seruyan, Walhi: Panggil Kapolri

Namun hal tersebut dapat diredam karena massa aksi memberikan waktu 3x24 jam kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terduga pelaku penembakan terhadap warga Desa Bangkal.

“Kita berharap Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, bersama pejabat utama Polda Kalteng dan tim dari Mabes Polri yang berada di sana dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Seruyan,” tutup Kombes Pol Budi Santosa. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved