Kalteng Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Wilayah Ring 1 Kalteng, Palangkaraya dan 4 Daerah Sudah Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Wilayah yang berada di ring 1 Kalteng termasuk Palangkaraya dan 4 daerah lainnya sudah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Suasana rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat bencana karhutla yang dilaksanakan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bumi Tambun Bungai Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian parah setiap harinya. Hampir ratusan ribu hektare lahan yang terbakar pada saat musim kemarau 2023 ini.

Bahkan akibat karhutla ini sejumlah wilayah, mengalami kabut asap dan kualitas udara yang sangat tak sehat bahkan kategori berbahaya. Terutama daerah-daerah yang berada di ring 1 di Kalteng ini.

Sehingga melihat kondisi tersebut ada 5 daerah yang menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla.

Diantaranya Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, dan Kota Palangkaraya.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memimpin rapat koordinasi (rakor) evaluasi penanggulangan karhutla di Aula Jaya Tingang, Kamis (5/10/2023).

“Sedangkan dalam ketentuan penetapan status tersebut di tingkat provinsi minimal ada 2 kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat,” ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Siapkan Dana Rp 110 M

Baca juga: Wamen LHK Alue Dohong Akhirnya Tumbang, Terpapar Asap Usai Pemadaman Karhutla di Kalteng dan Kalsel

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam menetapkan status ini.

Karena, adanya 4 kabupaten dan 1 kota yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP-BPK) Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, dengan peningkatan status ini maka upaya penanggulangan karhutla bisa lebih ditingkatkan.

Di antaranya dengan menambah jumlah personel, dukungan sarana prasarana lapangan, dan koordinasi yang lebih intensif dengan semua pihak terkait.

Baca juga: BP-BPK Mecatat Tahun 2023 Karhutla di Kalteng 3230 Kali, Lahan Terbakar Capai 9136,81 Hektare

Baca juga: 458 Kejadian Karhutla di Palangkaraya Dalam Tahun 2023, Kecamatan Jekan Raya Masih Tertinggi

“Sebenarnya, selama ini kita sudah melaksanakan upaya semaksimal mungkin, terutama teman-teman di Satgas darat maupun udara. Hanya saja memang dengan peningkatan status siaga menjadi tanggap ini upaya kita tingkatkan lagi dengan dukungan anggaran yang bersumber dari BTT itu,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved