Rektor UPR Digugat Mahasiswa
Rektor Tak Temui Massa, Mahasiswa Beri Kartu Kuning di Aksi UPR Menggugat Depan Rektorat
Satria Bintang Erja Hamdani, mahasiswa Fakultas Hukum UPR, menyampaikan simbolik “kartu kuning” sebagai bentuk peringatan kepada pihak rektorat
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Massa aksi “UPR Menggugat” di depan Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), tak ditemui oleh rektor, Kamis (4/9/2025).
Mahasiswa menunggu kehadiran rektor untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung, namun rektor tidak menemui massa karena dikabarkan sedang dinas di luar kota.
Dalam aksi tersebut, Satria Bintang Erja Hamdani, mahasiswa Fakultas Hukum UPR, menyampaikan simbolik kartu kuning sebagai bentuk peringatan kepada pihak rektorat.
“Kami memberikan kartu kuning sebagai tanda pelanggaran yang tidak pernah diindahkan, yang tidak pernah kunjung kita dapatkan, yang tidak pernah diberikan keadilan,” ucap Bintang.
Ia menegaskan, mahasiswa sudah membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi), tetapi fasilitas yang dirasakan belum mengalami perbaikan signifikan.
“Kita membayar UKT, kita membayar IPI, tapi sampai detik ini fasilitas kita masih saja sama seperti yang dulu,” tuturnya.
Baca juga: Breaking News, Rektor Universitas Palangka Raya Digugat, Mahasiswa Tuntut Janji, Aksi Depan Rektorat
Baca juga: Demo di DPRD Kalteng, Konflik Agraria Disorot Massa Aksi, Waket II Siapkan Tindaklanjut Aspirasi
Ia juga menekankan, aksi mahasiswa lahir dari kecintaan terhadap kampus, bukan karena kebencian.
“Kami kesini bukan karena benci dan marah-marah kepada bapak-ibu, tapi karena rasa sayang kami kepada Universitas Palangka Raya,” ungkapnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa “kartu kuning” hanyalah peringatan awal.
Jika aspirasi mahasiswa tidak ditindaklanjuti, mereka siap menggelar aksi jilid II dengan memberikan “kartu merah”.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.