Berita Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo: Pj 10 Kepala Daerah Terpilih Menunggu Hasil Kemendagri

Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil dari Kemedagri terkait Pj 10 kepala daerah di Kalteng habis masa jabatannya

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Lidia Wati
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, saat ditemui di Gedung Bulog Jalan Tjilik Riwut KM 7 Palangkaraya, Senin (11/9/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Sebanyak 10 kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng), serentak berakhir pada 23 September 2023 ini. Dan harus sudah di isi pada 24 September agar tak terjadi kekosongan.

Untuk mengisi kekosongan pemimpin di 10 wilayah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng sudah menyusulkan nama-nama penjabat sementara, untuk memimpin roda pemerintahan di masing-masing daerah itu.

Walaupun tengah mempersiapkan kegiatan pelantikan hingga saat ini pihak pemerintah Kalteng masih menunggu hasil Pj terpilih dari Kemendagri.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, saat ditemui awak media, di DPRD Kalteng.

"Untuk Pj kita masih belum mendapatkan informasi tetapi Pemerintah Provinsi Kalteng sudah menyusun jadwal," katanya, Senin (11/9/2023).

Baca juga: 2 Kepala Daerah dari Partai Demokrat Kalteng Jadi Bacaleg, Nadalsyah dan Umi Mastikah Maju ke DPR RI

Baca juga: Presiden Jokowi Larang Menteri dan Kepala Daerah Tepuk Tangan, Marah Karena Masih Banyak Impor

Ia mengungkapkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan pelantikan untuk untuk pejabat bupati dan wali kota. 

"Jadi untuk masa jabatan 10 kepala daerah yang ada di Kalteng berakhir pada tanggal 23 September 2023, sehingga pada 24 September 2023 harus diisi oleh Pj," ucapnya.

Namun, ia mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui terkait nama-nama Pj yang menggantikan 10 kepala daerah tersebut.

"Sehingga agar pelaksanaan pelantikan nantinya bisa berjalan dengan baik karena tentunya yang akan melantik nantinya Gubernur Kalteng," katanya.

"Jadi kami pemerintah Kalteng belum menerima hasil dari pusat terkait Pj yang terpilih," sambungnya.

Adapun kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya adalah Wali Kota Palangaraya Fairid Naparin dan Wakil Walikota Palangkaraya Umi Mastikah, Bupati Pulang Pisau Pudji Rustaty Narang, Bupati Ben Ibrahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas M. Nafiah Ibnor, Bupati Sakariyas dan Wakil Bupati Katingan Sunardi

Bupati Yulhaidir dan Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Bupati Windu Subagio dan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, Bupati Hendra Lasmana dan Wakil Bupati Lamandau Riko Purwanto, Bupati Nadalsyah dan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra , Bupati Ampera A. Y. Mebas dan Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Bupati Perdie dan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menerbitkan surat pengusulan penjabat (Pj) kepala daerah, kepada setiap daerah yang ada di Indonesia yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat.

Baca juga: Masuk Pj Kepala Daerah Berkinerja Baik, Pj Bupati Anang Dirjo Makin Semangat Membangun Kobar

Baca juga: Masa Jabatan 10 Kepala Daerah di Kalteng Berakhir 24 September 2023, Ini Penjelasan Sekda Provinsi 

Di Kalteng terdapat 10 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, satu kota dan sembilan kabupaten.

Di Kalteng terdapat 10 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, satu kota dan sembilan kabupaten.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved