Mata Lokal Memilih
Warga Kalteng, Ini Daftar Lengkap Bakal Calon Wakil Anda di DPR RI, Silakan Beri Tanggapan di DCS
Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) inilah nama-nama bakal calon wakil Anda yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI
TRIBUNKALTENG.COM - Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) inilah nama-nama bakal calon wakil Anda yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI.
Untuk mengetahui nama-nama bakal calon anggota legislatif, bisa melalui cara online yakni membuka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr
Setelah terbuka, pilih Dapil (Daerah Pemilihan) yang ingin diketahui.
Masyarakat pun bisa memberi tanggapan terhadap bakal caleg yang ada di DCS tersebut dengan cara meng-klik kolom tanggapan kemudian diisi disertai dokumen identitas yang sah dan bukti pendukung.
Baca juga: DCS DPD RI Asal Kalteng Diumumkan KPU untuk Mendapat Tanggapan dan Saran Masyarakat
Baca juga: KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Kota Palangkaraya, Saran dan Masukan Dibuka Hingga 23 Agustus 2023
Baca juga: KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Kalteng, Masyarakat Diminta Berikan Masukan dan Saran
Masa tanggapan dari masyarakat dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 28 Agustus 2023.
Untuk Dapil Kalteng, masing-masing parpol mengajukan 6 orang bakal caleg, kecuali Partai Gelora dan Partai Ummat yang hanya mendaftarkan 3 orang.
Di antara bakal caleg DPR RI dari Dapil Kalteng ini ada seorang bupati yakni H Nadalsyah dari Barito Utara, satu orang wakil wali kota yakni Hj Umi Mastikah dari Palangkaraya dan mantan Wakapolda Polda Kalteng, Ida Oetari Poernamasasi.
Berikut nama-nama yang masuk DCS DPR Ri Dapil Kalteng
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Habib Ismail bin Yahya
H Puriman Jaya
Sakti Larasati Endis Purwito
Ifadah Alawiyah
Bonapartei
Anwar Sanusi
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
H Iwan Kurniawan
Muthia Alnnisa Alvira
Ahmad Sorialam Harahap
Suprianti Rambat
Rizky Aditya Putra
Jentung Wisnu Murti
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Sigit Karyawan Yunianto
Yulilis
H Agustiar Sabaran
Willy Midel Yoseph
Henry Lismawan
Muliani
Partai Golongan Karya (Golkar)
Mukhtaruddin
Bias Layar
Lely Hendrawati Tundang
Supriadi
Aprian Noor
Alfi Luthfiani
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
H Hamdhani
Andina Thresia Narang
H Ujang Iskandar
Rahmadi Yohanes Tutun
H Muhammad Rakhman
Yulinda Lampe
Partai Buruh
Iwan Krisnanto
Yuang Sri Saloko
Inna Magdalena
Asep Syaripudin
Eko Sulistiyono
Ambar Purwati
Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
Siti Ratnah Zuharliah
Budi Utomo
Susanto
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Dikki Akhmar
H Nurul Edy
Indasah
Nuryadin
Agus Setiawan
Fauziah
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Meiji Sosanto
Tuah
Tari
Gondo Purwanto
Karyani
Roh Dearman Damanik
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Heriadi
Chrys Kelana
Theresia Vilyana Chaily
H Mukhlisul Amal
Suparman
Meriati
Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
Rezky Paska Kalbuadi
Armita Septiana
Mechelle Sekar Putri
Doni Satya Undjung
Krisevi Handayani
Afan Safrian
Partai Amanat Nasional (PAN)
H Abubakar
H Agati Sulie Mahyudin
Anom Suharno
Ati Mulyati
Ida Oetari Poernamasasi
Muhammad Syauqie
Partai Bulan Bintang (PBB)
Wasiyat Sidik Pramono
Eman Supriyadi
Dewi Zusy
H Busyra
Hamdani
Oktaviani Yulia Putri
Partai Demokrat
Hj Umi Mastikah Sriosako
Bambang Purwanto
Rahmadi G Lentam
Ferry Sauneville Lesa
Hj Norhasanah
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Andrew Lenata
Betsida
Jessica
Sarwo Eddy Siringoringo
Zainal Effendi
Serina Anugrahni
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Sipet Hermanto Tundjan
Rogas Usup
Setrinola
Agung Budhyono
Finolia
Samsiah Nelly
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Budi Prihantoro
Nadya Indriana
Masnun Saudah
Boy Richardo
Hj Marwah
H Abdul Rajak Hak
Partai Ummat
Widarno
Ishwari Wardani
Kusno Kurnianto
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.